Jayapura,BPT.com, – Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanis Walilo, menepis opini masyarakat yang selama ini menilai bahwa penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua tidak Berhasil.
“Sebenarnya bukan Otsus yang tidak berhasil. Otsus itu kan hanya program saja, orangnya yang tidak berhasil. Artinya apa? Uangnya itu kan sudah ada sejak 2002 sampai dengan 2020 bahkan masuk 2021,” kata Walilo kepada wartawan usai acara Peluncuran Buku Implementasi Otonomi Jhusus 2002-2020 di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kamis 9 Desember 2021.
Walilo mengatakan peluncuran Buku Implementasi Otonomi Khusus 2002-2020, karena Pemprov Papua ingin menepis anggapan dari masyarakat atau pun LSM dan semua pihak bahwa otsus itu tidak berhasil.
“Hari ini kita ada peluncuran buku untuk kita mengungkap apa sih yang otsus tidak berhasil itu? Ternyata setelah kami bedah dalam buku ini, bahwa sebenarnya otsus kalau jujur itu 70-80 persen itu berhasil. Hanya saja kita tidak pernah publish itu bahwa uang itu sudah terpakai. Karena apa? Uang itu contoh kalau kita bagi ke kabupaten, kota, membangun jalan. tidak pernah ditulis di atas aspal bahwa ini dana otsus, ini kan tidak ada,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembangunan fisik dibangun dengan uang otsus yang dikasih 80 persen ke kabupaten/kota. Walilo pun memberikan contoh soal misalnya membeli alat kesehatan (alkes) atau makanan pasien, itu semua dari otsus yang dinikmati oleh masyarakat semua.
“Jadi tidak kelihatan memang, tapi kan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan itu sudah dipakai seluruhnya. Bukan hanya itu, pembebasan biaya sekolah dari TK sampai bahkan perguruan tinggi dapat bantuan dari dana otsus. Itu artinya bahwa kepentingan umum itu sudah kita lakukan selama bertahun-tahun ini,” tegas Walilo.
Oleh sebab itu, Pemprov Papua mengungkap secara gamblang di dalam buku tersebut.
“Silakan buku ini dibaca, kalau ada koreksi, kesalahan data, dan lain-lain. Silakan sampaikan ke kami, kami akan koreksi karena kami tidak sempurna,” sarannya.
Berbicara soal otsus ke depan, diakui Walilo Pemprov Papua sudah melakukan evaluasi dan evaluasi yang dinilai oleh pemerintah pusat tingkat kesuksesan dan tingkat kegagalan.
“Tapi juga evaluasi oleh masyarakat, oleh stakeholder melihat otsus seperti apa. Nah, dasar itulah 20 tahun ke depan, hari ini kita dengan adanya perubahan Undang-Undang dan PP 106 dan 107, khusus PP 107 tentang pengelolaan keuangan kita harus benahi, ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembagian dana otsus dan sekarang sudah berbwda. Sebelumnya dikasih ke provinsi, kemudian provinsi bagi 20 persen ke kabupaten. Tapi sekarang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) tentang pembagiannya.
Sebab itu Walilo berharap kabupaten dan kota porsi anggarannya yang sudah dapat itu, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kemudian soal rincian kebutuhannya dan penggunaannya juga disampaikan dengan jelas sehingga yang tadinya sharing dana antar provinsi dan kabupaten kota tidak lagi.
“Semua dana kita serahkan ke kabupaten dan kota, Provinsi kita membiayai provinsi. Tapi kalau dalam hal-hal tertentu dan kondisi darurat, pasti kebijakan Gubernur ambil. Lalu untuk 20 tahun kedepan, kami lagi susun dengan Bappenas itu rencana induk namanya. Rencana induk pembangunan Papua. Di rencana induk ini kita akan menyusun semua bidang-bidang itu, apa sih yang kita mau buat 20 tahun ke depan dari pengalaman 20 tahun ke belakang ini, Supaya yang biasa bilang untuk percepatan ketertinggalan itu kita mau lihat,” jelasnya.
Disinggung terkait realisasi penyaluran Realisasi Dana Otsus 2021, Walilo mengatakan tahap terakhir sudah masuk
“Tahap terakhir sudah masuk , kemarin sudah ada SP2D dan mau dicairkan dan diharapkan dana terakhir kita sampaikan segera diproses kabupaten kota yang kita salurkan lalu didistribusikan dan tidak boleh ada Silpa , itu sudah di warning oleh pemerintah pusat 2 tahun terakhir 2022, 2023 tidak boleh ada Silpa . Kalaupun ada Silpa aka nada pemotongan langsung dari pusat sebesar Silpa tersebut,” tandas Walilo. (Redaksi BPT)