Waropen,Beritapapuaterkini.com – Aktivitas eksploitasi tambang di wilayah Ular Merah, Wapoga, Kabupaten Waropen, kembali mendapat sorotan. Ketua Komisi C DPRD Waropen, Abraham Obi, mengungkapkan sejumlah perusahaan telah mulai beroperasi di kawasan tersebut dengan berbekal izin dari masyarakat adat, sementara izin resmi dari pemerintah belum dikantongi.
Abraham menegaskan DPRD tidak ingin kecolongan terkait aktivitas penambangan tanpa prosedur yang lengkap. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung ke lokasi tambang untuk mengumpulkan data dari seluruh perusahaan sekaligus mengingatkan pentingnya pemenuhan perizinan.
“Ini sudah kami bahas di DPR dan saya ditunjuk sebagai Ketua Pansus Tapal Batas dan Tambang. Setelah anggaran disahkan kami akan segera ke lokasi, untuk memastikan dan akan mendalami seluruh dokumen operasional termasuk berdialog dengan masyarakat adat,” ujar Abraham Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, terdapat tiga perusahaan yang menjadi perhatian panitia khusus. Pertama, PT Morin yang hingga kini belum memiliki izin. Kedua, PT Wifo Sinergi Sukses Bersama yang izin resminya masih dalam proses. Sementara PT Forestek disebut perlu segera memperbaharui dokumen perizinan mereka.
“Kebanyakan menggunakan izin pertambangan rakyat, tapi kami minta semuanya segera mengurus izin agar ada pemasukan PAD untuk daerah,” kata Abraham.

Meski demikian, Abraham mengakui ada perusahaan yang telah berkontribusi bagi masyarakat sekitar. PT Wifo disebut telah membangun jalan dan jembatan, sementara PT Forestek memberikan kompensasi rutin kepada masyarakat adat. Namun, PT Morin dinilai belum memberikan kontribusi serupa.
“Itu menjadi catatan kami,” tegasnya. “Kami tidak melarang perusahaan beroperasi, hanya saja dokumen perizinan harus lengkap supaya semua pihak aman. Jangan sampai masyarakat menganggap DPR diam saja.”
Abraham menambahkan pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan Suku Wairate, Suku Demisa, dan Suku Burare. Ketiga kelompok adat tersebut membenarkan perusahaan memang beroperasi dengan persetujuan mereka. Mereka berharap aktivitas tambang dapat tetap berjalan karena memberikan penghasilan bagi masyarakat setempat.
“Masyarakat menyampaikan dari perusahaan itulah mereka bisa mendapatkan pendapatan. Ada nilai positif yang mereka rasakan,” terang Abraham.
Pihkanya menegaskan, akan terus mengawal persoalan ini agar aktivitas penambangan berlangsung sesuai aturan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat adat maupun daerah.




