Pemerintah Respons Pandangan Fraksi Terkait APBD Papua 2026

0
50

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026.

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, sementara jawaban pemerintah disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua, Arioko Rumaropen, Kamis (11/12/2025).

“Pemerintah Provinsi Papua, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua, atas komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran,” juara Wakil Gubernur Papua Arioko Rumaropen, saat membacakan materi jawab gubernur Papua.

Rumaropen mengakui, proses penyusunan R-APBD 2026 mengalami keterlambatan akibat penyesuaian terhadap kebijakan prioritas nasional dan daerah yang harus diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah.

Terkait sorotan fraksi mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut kata Rumaropen, pemerintah menyatakan sepakat untuk mengeksplorasi terobosan baru, termasuk optimalisasi pengelolaan aset daerah, sektor jasa, dan pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.

“Pemerintah juga menekankan pentingnya harmonisasi program prioritas nasional dan daerah,” katanya.

Lebih lanjut Rumaropen menjelaskan, menanggapi Fraksi Partai Golkar, pemerintah menjelaskan bahwa pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami kenaikan sebesar Rp1,115 miliar dalam R-APBD 2026. Sementara kepada Fraksi Partai NasDem, pemerintah menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 masih mengacu pada RKPD 2026 yang bersandar pada Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026. Namun, pemerintah memastikan akan mempercepat penyesuaian agar sejalan dengan RPJMD Papua 2025–2029.

Rumaropen turut menyoroti beban belanja pegawai yang masih mendominasi postur APBD, dipengaruhi jumlah ASN yang mencapai 8.160 orang. Pemerintah menargetkan penurunan jumlah ASN ke angka ideal 6.500 melalui mutasi bertahap ke instansi vertikal, kabupaten/kota, dan daerah otonom baru. Ia juga menegaskan bahwa dana otonomi khusus akan difokuskan pada sektor yang berdampak langsung bagi Orang Asli Papua, seperti kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Menanggapi Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan, pemerintah menyatakan bahwa sistem monitoring anggaran telah terintegrasi melalui SIPD. Soal mitigasi bencana dan program padat karya, pemerintah menyatakan sepakat akan memperkuat kolaborasi.

Sementara itu, kepada Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian pagu anggaran Rumah Sakit Daerah Jayapura terjadi karena turunnya dana otonomi khusus secara keseluruhan. Pemerintah juga memastikan bahwa penggunaan SILPA sebesar 12,04% telah diperhitungkan secara cermat agar sesuai prinsip kehati-hatian dan digunakan untuk menyelesaikan program 2025 yang belum rampung.

Pemerintah memberikan apresiasi kepada Fraksi PDI Perjuangan atas perhatian terhadap konsistensi regulasi penyusunan KUA-PPAS hingga RPJMD. Terkait persoalan utang daerah, pemerintah berkomitmen menyelesaikannya berdasarkan kemampuan fiskal. Isu larangan penggunaan jalan ringroad, penyediaan dana cadangan mitigasi bencana, serta program internet gratis juga akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Sidang paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan APBD Papua 2026 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.