Nabire,Beritapapuaterkini.com – Aparat dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan lima orang yang diduga terlibat sebagai simpatisan sekaligus pemasok logistik dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya di Kabupaten Nabire.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat untuk memutus jalur distribusi logistik dan amunisi bagi kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intelijen. Tim terlebih dahulu mengamankan dua orang berinisial PW alias PM dan PNW pada Selasa (10/3/2026).
Menurut Yusuf, PW diketahui telah dua kali bertemu dengan kelompok Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan di dua lokasi berbeda.
“Dari hasil penyelidikan terhadap keduanya, PW alias PM diketahui telah dua kali bertemu dengan kelompok Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Sehari setelah penangkapan tersebut, aparat kembali mengamankan dua orang lainnya berinisial YW (28) dan LW (29). Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Verza berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mengantarkan bahan makanan kepada kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya.
Sebelum rencana pengiriman logistik itu terlaksana, aparat lebih dahulu mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Kepolisian Resor Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan YW dan LW, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, serta perlengkapan pribadi seperti noken, senter kepala, powerbank, dan baterai. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam serta sebuah pisau bermotif kayu.
Selain itu, pada hari yang sama sekitar pukul 19.55 WIT, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial D alias LA yang diduga berperan sebagai penghubung dalam distribusi amunisi kepada kelompok Aibon Kogoya. Ia ditangkap di sebuah tempat hiburan di Nabire.
Berdasarkan pemeriksaan awal, D mengaku pernah menjual sekitar 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial SP dengan harga sekitar Rp250.000 per butir. Transaksi tersebut disebut dilakukan melalui perantara pria berinisial H yang diduga sebagai penyedia amunisi.
Yusuf menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan aparat telah melalui prosedur hukum yang berlaku. Hal itu sekaligus menanggapi informasi yang beredar di masyarakat yang menyebut penangkapan dilakukan tanpa dasar administrasi yang jelas.
“Kami bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai berita hoaks yang beredar di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kelima orang tersebut telah lama berada dalam pemantauan aparat melalui proses penyelidikan yang mendalam.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat secara menyeluruh.
“Kami akan terus melakukan pengembangan guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi aparat dalam memutus rantai pasokan logistik dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata.
Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Nabire. Aparat memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.




