Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029.
Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPR Papua tersebut dipimpin oleh Denny Hennry Bonai, didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim, Wakil Ketua II Mukri Hamadi, dan Wakil Ketua III Supriadi Laling. Turut hadir Wakil Gubernur Papua Ariko Rumaropen, Selasa (31/3/2026).
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Denny Hennry Bonai menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menghadiri dan mengikuti jalannya sidang hingga penutupan. Ia menegaskan DPR Papua telah menyetujui Raperdasi RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, arah kebijakan, hingga program pembangunan beserta kerangka pendanaannya untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Kembali Denny Bonai menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama DPRD dan kepala daerah selanjutnya akan dievaluasi oleh pemerintah pusat sebelum diundangkan secara resmi.
Menurut Denny, RPJMD Papua 2025–2029 tidak hanya menjadi pedoman pembangunan jangka menengah, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Papua 2025–2045 sebagai provinsi yang maju dan berkelanjutan, dengan berbasis ekonomi hijau dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Ariko Rumaropen dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan Raperdasi tersebut.
“Persetujuan ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPR Papua dalam menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan,” kata Aryoko.
Ditambahkan Wagub Aryoko, berbagai masukan, saran, serta koreksi dari fraksi dan panitia khusus akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan.
RPJMD Papua 2025–2029, lanjutnya, disusun dengan visi “terwujudnya transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmonis,” yang dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan berbagai kebijakan nasional guna memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua, kata Aryoko, berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Sidang paripurna tersebut menandai langkah awal implementasi arah kebijakan pembangunan Papua untuk periode lima tahun ke depan, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.




