APBD PERUBAHAN TA 2021 KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH MENGALAMI DEFISIT

0
134

Beritapapuaterkini .com, jayapura, Sidang Anggaran APBD Perubahan DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun 2021 di gelar di Kota Jayapura Kamis (28/10/2021). Dalam Pidatonya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak mengatakan, dalam rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 tidak ada program kerja prioritas , karena tidak ada pendapatan akibat refocusing anggaran untuk pelaksanaan PON XX dan Covid-19.

Sehingga dengan kondisi tersebut, perubahan APBD tahun 2021 ini tidak ada penambahan anggaran baik dari pemerinta pusat maupun pemerintah provinsi sehingga hanya bisa melakukan dalam bentuk pergeseran bahkan pengurangan pagu anggaran tertentu pada anggaran pendapatan maupun anggaran belanja daerah.

Agenda APBD Perubahan Tahun 2021 Tidak mengalami banyak perubahan, melainkan program lanjutan saja. Perubahan tersebut diperhitungkan dengan memperhatikan capaian target kinerja, program dan kegiatan serta realisasi pelaksanaan APBD sampai dengan bulan september 2020 serta perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu pelaksanaan APBD tahun 2021.

Selain itu RHP Sapaan akrab Bupati Maberamo Tengah menuturkan, Setelah selesainya Iven Pekan Olahraga Nasional, pendapatan Daerah maupun Provinsi menurun yang juga berpengaruh terhadap defisit anggaran. oleh karena itu Program yang sudah di tetapkan sebelumnya tinggal  dilanjutkan kembali. “Pasca PON XX uang habis jadi kita tidak ada pendapatan baik dari Provinsi Papua maupun Pusat sehingga program yang ada kita jalankan saja tapi kalau tidak bisa jalankan kita rubah nama item program karena APBD Perubahan TA.2021 ini tidak ada pendapatan ungkap RHP kepada wartawan Kamis 28/10/2021 di Hotel Horison Ultima Entrop.

Untuk diketahui, penyusunan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

Ditambahkan bahwa, ada beberapa kondisi yang mendasari pemerintah kabupaten mamberamo tengah untuk menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2021 diantaranya, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum. Sehingga dengan keadaan ini menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja, saldo perhitungan anggaran tahun 2020 yang digunakan dalam tahun anggaran 2021.

Sementara itu, “Materi pertama yang disampaikan adalah tentang kebijakan umum anggaran perubahan (KUA-P) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2021, kedua materi ini disatukan karena merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujar RHP.

Adapun rancangan perubahan APBD ditetapkan dengan komposisi, pendapatan sebesar Rp. 901.622.212.939,- belanja sebesar Rp. 1.006.803.498.412,- surplus/defisit Rp. 105.181.285.473.

Diantaranya Penerimaan pembiayaan Rp. 105.181.285.473,- pengeluaran pembiayaan Rp. 0,- pembiayaan Netto Rp. 105.181.285.473,- dan Silva Nol Rupiah.

Materi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah tersaji dan sudah diserahkan kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya  dipelajari dan  dibahas bersama Anggota DPRD dalam sidang Anggaran peruabahan ini, sehingga nantinya ditetapkan dalam satu produk bersama yang akan digunakan dalam sisa waktu yang ada di tahun 2021 “Saya yakin APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dapat terselesaikan dengan baik,” pungkas Bupati RHP. (NY)