Jayapura, Beritapapuaterkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. Dimana ada dugaan penolakan pasien yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, bersama bayi yang dikandungnya pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIT.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi dan koordinasi bersama tim audit investigasi, Kamis (27/11/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan audiensi ini bertujuan memperoleh informasi yang lengkap dan akurat dari seluruh pihak terkait, khususnya manajemen Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.
“Kegiatan ini dilakukan agar Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta pihak-pihak berkepentingan bisa mendapatkan informasi langsung dari pihak rumah sakit mengenai kronologi dan tindakan yang dilakukan pada saat itu,” ujar Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.
Cahyo menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Papua untuk memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari Polda Papua, dalam hal ini Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura,” tambahnya.
Audiensi tersebut dihadiri oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan Kehormatan dari Pokja Agama dan Pokja Perempuan, tim audit investigasi Polda Papua, Kabid Dokkes, Karumkit RS Bhayangkara Jayapura, serta sejumlah staf terkait.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.




