DPR Papua dan Pemprov Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

0
27

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) bersama Pemerintah Provinsi Papua resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (6/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Mukri Hamadi, serta dihadiri Wakil Gubernur Papua, Ariyoko Rumaropen.

Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Monim menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses penyusunan RPJMD sebagai wujud pelaksanaan fungsi DPR Papua dalam pembentukan kebijakan pembangunan daerah.

“Rapat paripurna hari ini diagendakan untuk penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan awal RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025–2029 antara DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Herlin dalam sambutannya.

Herlin mengatakan, pembahasan rancangan awal RPJMD telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk berdasarkan rekomendasi Badan Musyawarah DPR Papua pada 2 Februari 2026. Pembentukan pansus tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Menurut Herlin, pansus telah melaksanakan rapat kerja bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan di berbagai bidang, mulai dari sosial budaya, fisik dan prasarana, hingga ekonomi. Pembahasan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan strategi pembangunan daerah.

“Penyusunan RPJMD harus dilakukan secara transparan, responsif, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan, serta menjadi instrumen utama pelaksanaan otonomi khusus yang berpihak kepada Orang Asli Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Ariyoko Rumaropen menyampaikan RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Provinsi Papua selama lima tahun ke depan.

“Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD hari ini menandai fase penyepakatan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPR Papua,” ujar Ariyoko.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025–2029 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen tersebut disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029, RPJPD Provinsi Papua 2025–2045, serta rencana induk dan aksi percepatan pembangunan Papua.

RPJMD Provinsi Papua 2025–2029, lanjut Ariyoko, menerjemahkan visi kepala daerah yaitu “Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni” yang dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan, 11 tujuan pembangunan, 28 sasaran, serta 33 program prioritas daerah.

Ariyoko menegaskan, nota kesepakatan rancangan awal RPJMD ini menjadi pondasi penting untuk melanjutkan tahapan penyempurnaan dokumen, termasuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan pembahasan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi DPR Papua, termasuk dari panitia khusus, guna memastikan kualitas perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua menargetkan penyelesaian RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025–2029 paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni pada 8 April 2026.

“Dengan terjalinnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan RPJMD yang dihasilkan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkasnya.