Dekai,Beritapapuaterkini.com – Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari Lapas Klas IIB Wamena. Penangkapan dilakukan di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/3/2026).
Narapidana tersebut diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Ia diamankan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II. Saat hendak diamankan, Ferly sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun aparat berhasil mengejar dan mengamankannya.
Ferly Wesabla merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025. Enam narapidana lainnya yang kabur bersama Ferly antara lain Penias Heluka alias Kopi Tua, Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya alias Ula. Saat pelarian berlangsung, Welinton Kogoya berhasil ditangkap kembali oleh petugas di sekitar area lapas.
Selain itu, berdasarkan data kepolisian, Ferly juga diketahui tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang. Ia merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 tanpa nomor polisi, satu headset merek Robot warna hitam, charger telepon genggam, tas noken, korek api gas warna kuning, serta satu buah noken kecil.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan aparat dalam menangani berbagai gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.
“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo terus melakukan langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan aparat akan terus melakukan pencarian dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum,” kata Yusuf kepada awak media, Selasa (17/3/2026).
Saat ini Ferly Wesabla telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan tersebut merupakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan memastikan pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Wamena. Setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan di wilayah Yahukimo dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menciptakan stabilitas keamanan di Papua,” katanya.
Saat ini aparat masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.




