DPR dan Pemprov Papua Bahas Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029

0
77

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar pembahasan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi acuan strategis arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Rapat pembahasan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M Monim dan Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry M Hamadi, di Hotel Suni Abepura, Jumat (27/3/2026).

Rapat ini turut dihadiri Wakil Gubernur Papua, Aryoko AF Rumaropen, Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPR Papua, Jansen Monim, beserta anggota dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua.

Dalam sambutannya, Denny Bonai menjelaskan rapat kerja ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan akhir RPJMD Papua 2025–2029 sebagai dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, pembahasan ini bertujuan memastikan dokumen RPJMD benar-benar selaras dengan visi dan misi kepala daerah, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam rapat ini kita akan mendengar penjelasan dari gubernur yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta pendalaman oleh kepala OPD sesuai rumpun masing-masing,” ujarnya.

Denny berharap melalui proses pembahasan ini, rancangan akhir RPJMD dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025–2029.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengikuti pembahasan secara serius, objektif, dan penuh tanggung jawab guna menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengikuti pembahasan ini dengan serius, objektif, dan penuh tanggung jawab demi menghasilkan kebijakan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Papua,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Denny Bonai menegaskan pentingnya kehadiran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berdomisili di Jayapura.

“OPD yang berada di Jayapura wajib hadir. Jika kepala OPD berhalangan, dapat diwakili staf, namun tetap harus mengikuti rapat. Ini merupakan keputusan rapat bersama DPR,” tegas Denny Bonai.

Ia juga menambahkan, ketidakhadiran OPD tanpa alasan jelas akan menjadi catatan khusus bagi pimpinan daerah. Bahkan, laporan terkait OPD yang tidak hadir telah disampaikan kepada gubernur.

“Kehadiran ini penting. Yang tidak hadir akan menjadi evaluasi, apalagi saat ini juga sedang dalam proses seleksi. Bagi yang tidak mau bekerja sama, tentu tidak bisa dipertahankan,” pungkasnya.