Minggu, Agustus 16, 2026
Beranda Redaksi 15 Tahun Tak Dibayar, Kontraktor Menang Gugatan Lawan Pemkab Mamberamo Tengah

15 Tahun Tak Dibayar, Kontraktor Menang Gugatan Lawan Pemkab Mamberamo Tengah

0
604

Wamena,Beritapapuaterkini.com – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melalui Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dinyatakan melakukan wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Wamena dalam perkara gugatan proyek pembangunan sekolah tahun 2010.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Andreas Saut Mangalan, SH, didampingi hakim anggota, Indrastya, SH dan Rosari, SH pada Rabu, 1 April 2026 di Wamena, setelah melalui proses persidangan atas tiga perkara perdata yang diajukan oleh kontraktor, yakni CV Sirindu Rindu, PT Kamang Wijaya Persada, dan CV Pumarino.
Ketiga perkara tersebut masing-masing terdaftar dengan nomor 10/Pdt.G/2025/PN Wmn, 11/Pdt.G/2025/PN Wmn, dan 12/Pdt.G/2025/PN Wmn.

Majelis hakim dalam putusannya menolak seluruh eksepsi tergugat dan menyatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah terbukti melakukan wanprestasi atau ingkar janji atas kewajiban pembayaran proyek pembangunan sekolah di Distrik Kelila, Distrik Eragayam, dan Distrik Ilugwa.

Dalam amar putusan, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan para penggugat dan menghukum tergugat untuk membayar kerugian materil secara tanggung renteng.

Adapun rincian kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi, yakni: Perkara nomor 10: sebesar Rp545.650.000, Perkara nomor 11: sebesar Rp984.550.000,
dan Perkara nomor 12: sebesar Rp311.171.000.

Sehingga total kewajiban pembayaran mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, di luar biaya perkara masing-masing sebesar Rp375.000.

Pembayaran tersebut wajib dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan ketentuan tanggung renteng antara para tergugat.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan sekolah pada tahun 2010 yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah kepada pihak kontraktor. Setelah menunggu selama kurang lebih 15 tahun tanpa kepastian, para kontraktor akhirnya menempuh jalur hukum untuk menagih hak mereka.

Yuliyanto, SH, MH selaku Kuasa hukum penggugat dari Yuliyanto & Associates menyampaikan apresiasi atas putusan pengadilan yang dinilai memberikan kepastian hukum bagi klien mereka.

“Pengadilan telah memutuskan secara jelas bahwa Pemerintah Daerah Mamberamo Tengah melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran,” ujar Yuliyanto.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat segera melaksanakan putusan tersebut tanpa menempuh upaya banding, serta menyiapkan anggaran untuk membayar kewajiban kepada para kontraktor.

Meski tidak memperoleh bunga atas keterlambatan pembayaran selama belasan tahun, para kontraktor disebut tetap menerima putusan tersebut sebagai bentuk keadilan.

Berita Papua Terkini | Sumber Informasi Aktual Dan terpercaya
Minggu, Agustus 16, 2026

Menuju Demokrasi Berkualitas : Harapan dari Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan…

Oleh ; Izac Zet Matulessy, S.H., M.H. Anggota KPU Keerom – Divisi Teknis Jayapura,Beritapapuaterkini.com — Demokrasi Indonesia kerap tampak hidup menjelang pemilu, namun melemah setelahnya. Spanduk…

Komisi V DPR Papua Awasi Ketat Pelaksanaan Program Pendidikan Pace Mace

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, H. Jayakusuma, menegaskan pihaknya akan mengawal dan mengawasi secara ketat pelaksanaan program Pendidikan Pace Mace (Pelajar…

BERITA TERBARU

Berita Papua Terkini | Sumber Informasi Aktual Dan terpercaya
Minggu, Agustus 16, 2026

Bulog Papua Tambah Pasokan 500 Ribu Liter Minyakkita

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Perum Bulog Kantor Wilayah Papua mulai mendistribusikan pasokan minyak goreng subsidi (Minyakkita) tambahan dari Kalimantan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Papua. Sebanyak…

Sinergi Kian Solid, KADIN Papua Komit Perkuat Pembangunan Daerah

Jayapura, Beritapapuaterkini.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua, Ronald Antonio Bonay, menegaskan KADIN Papua siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi…

BERITA TERBARU