Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua mendorong transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem kerja berbasis digital. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberlakuan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan setiap hari Jumat dan berjalan bersamaan dengan skema work from office (WFO) di lingkungan perangkat daerah.
Terkait hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Mulyani, S.Sos., M.Si, menjelaskan Sekretariat DPR Papua mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi para pegawainya. Namun kebijakan ini diterapkan dengan tetap mengutamakan kelancaran pelayanan terhadap berbagai agenda penting anggota legislatif.
“Penerapan WFH tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas utama sekretariat. Seluruh jajaran tetap harus menyesuaikan diri dengan agenda kedewanan yang sedang berjalan. Prinsipnya adalah fasilitasi, jangan sampai tugas-tugas dewan tertunda,” ujar Mulyani kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (13/6/2026).
Untuk menjaga kelancaran operasional dan koordinasi internal, Sekwan Mulyani kembali menjelaskan berdasarkan surat edaran, pejabat Eselon II diwajibkan tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Pejabat Eselon II juga diberikan kewenangan untuk mengatur dan menugaskan staf di bawahnya secara spesifik, guna memastikan fungsi pelayanan tetap berjalan meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
“Skema kerja harus tetap menjamin kelancaran tugas dewan. Sebagai fasilitator, Sekwan bertanggung jawab penuh agar agenda rapat dan koordinasi tidak mengalami hambatan teknis,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, DPR Papua dijadwalkan menghadapi agenda padat, termasuk rapat komisi bersama mitra kerja terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
“Ini adalah tugas Sekretariat untuk melakukan koordinasi intensif dengan mitra kerja. Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga pembahasan LKPJ Gubernur bisa selesai tepat waktu,” tambah Mulyani.
Melalui penerapan skema kerja yang fleksibel ini, Sekretariat DPR Papua diharapkan tetap mampu menjaga performa administratif secara optimal di tengah penyesuaian pola kerja baru.




