Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar terhindar dari penyimpangan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mapolda Papua, Jumat (17/7/2026).
Setyo menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai perubahan sistem dalam penyaluran Dana Otsus, termasuk digitalisasi dan pemisahan rekening agar arus dana lebih mudah dipantau.
“Perubahan sistem dilakukan oleh Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri sehingga proses penyaluran dan penggunaannya menjadi lebih transparan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu perubahan penting adalah pemisahan akun Dana Otsus dari rekening APBD lainnya sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas besaran dana yang diterima, digunakan, maupun sisa anggarannya.
Setyo berharap, seluruh informasi mengenai Dana Otsus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaannya.
“Berapa dana yang disalurkan, berapa yang digunakan, dan berapa sisanya harus bisa diketahui masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Setyo juga meminta aparat penegak hukum di seluruh Polda se-Tanah Papua mendukung pengawasan terhadap berbagai program pembangunan yang dibiayai Dana Otsus.
Menurutnya, pengawasan yang baik akan mencegah munculnya penyalahgunaan anggaran.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa Dana Otsus adalah uang pribadi atau uang perseorangan. Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk kepentingan Orang Asli Papua,” pungkasnya.




