Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Ketua DPD LPRI (Lembaga Pengawasan Reformasi Republik Indonesia) Provinsi Papua, Elisa Bouway, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka terkait pernyataannya mengenai dana cadangan sebesar Rp44 miliar yang sempat menjadi sorotan publik.
Dana cadangan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah viral di sejumlah media sosial. Dana senilai Rp44 miliar itu disebut-sebut sebagai dana cadangan yang diperuntukkan pada tahun anggaran 2025.
Elisa menegaskan, pernyataan yang saya sampaikan pada 24 dan 26 Januari 2026 di beberapa media tidak ditujukan secara khusus kepada Ketua DPR Papua, melainkan secara umum kepada Pemerintah Provinsi Papua.
“Saya tidak pernah menjustifikasi atau menuding secara langsung Ketua DPR Papua. Pernyataan saya bersifat umum kepada pemerintah provinsi,” ujar Elisa kepada awak media di kantor DPR Papua, Senin (2/3/2026).
Namun, lanjut Elisa beberapa hari kemudian muncul pemberitaan salah satu media yang memuat foto Ketua DPR Papua disertai dugaan keterlibatan dalam pengelolaan dana Rp44 miliar tersebut.
Menurut Elisa, pemberitaan tersebut berpotensi memicu polemik dan memperkeruh situasi di Papua. Sehingga dirinya meminta aparat penegak hukum, termasuk Polda Papua, untuk menelaah isi pemberitaan tersebut.
“Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk melihat media ini, karena pemberitaan seperti ini bisa memprovokasi dan membuat situasi di Papua tidak nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, Elisa menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPR Papua beserta seluruh pimpinan dan anggota DPR Papua atas pernyataannya yang dinilai kurang terkendali.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua DPR dan seluruh pimpinan dewan. Mungkin karena semangat yang berlebihan sehingga pernyataan saya di luar kendali,” terangnya.
Elisa mengaku mengaku informasi yang disampaikan sebelumnya bersumber dari oknum diduga dikalangan internal, dan saya tidak memiliki pengetahuan langsung terkait teknis pengelolaan dana cadangan tersebut. Berdasarkan perkembangan yang saya ketahui kemudian, dana cadangan tersebut tidak digunakan oleh DPR Papua, melainkan telah dianggarkan dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Dirinya juga menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ketua DPR Papua dan Gubernur Papua, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Provinsi Papua.
“Saya sudah datang dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Tujuan saya tidak seperti yang mungkin dipikirkan oleh Bapak Ketua atau pihak lain,” pungkasnya.
Menanggapinya, Ketua DPR Papua Denny Hennry Bonai mengatakan, terkait masalah viral ini, saya sudah mengantongi sejumlah nama baik di internal maupun luar DPR Papua yang diduga terlibat dalam penyebaran isu yang merugikan dirinya.
Denny menegaskan, akan tetap menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Karena tudingan yang beredar telah berdampak besar terhadap reputasi dan citra politik yang selama ini saya bangun di daerah pemilihannya. “Isu tersebut tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berdampak pada keluarga besarnya,” terangnya.
“Saya tidak sendiri, ada tim kuasa hukum yang mendampingi. Proses laporan ke Polda Papua yang sudah berjalan akan tetap kita lanjutkan. Nama-nama yang terlibat sudah kita kantongi dan akan kita laporkan,” ujarnya.
Menurutnya, informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta. Ia membantah adanya keterlibatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana yang ditudingkan dalam isu tersebut.
“Masyarakat jangan mudah percaya. Proses yang sebenarnya tidak seperti yang diberitakan atau dimainkan. Tidak ada urusan dengan KPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denny menyebut adanya dugaan persiapan konten atau materi lain yang kembali ditujukan untuk menyerangnya. Meski demikian, ia mengaku tidak dapat melarang pihak lain untuk berbicara, namun akan tetap menggunakan jalur hukum untuk melindungi diri.
“Risiko jabatan pasti ada yang suka dan tidak suka. Tapi kalau sudah merugikan dan mencemarkan nama baik, tentu ada konsekuensi hukum,” katanya.
Saat ini, Denny bersama tim dan penasihat hukumnya tengah menyiapkan langkah lanjutan. Dirinya berharap masyarakat dapat bersikap bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.




