Nabire,Beritapapuaterkini.com – Aparat gabungan TNI-Polri yang terdiri atas Satgas Habema, Satgas Rajawali, dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan upaya penegakan hukum terhadap seorang daftar pencarian orang (DPO) yang mengaku sebagai Panglima Kodap III D, Dulla Aibon Kogoya, Minggu (1/3/2026).
Dalam operasi tersebut terjadi kontak tembak antara aparat dan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kelompok tersebut kemudian dilaporkan melarikan diri dan meninggalkan markas yang selama ini mereka kuasai. Aparat selanjutnya menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut di salah satu markas persembunyian. Saat personel gabungan mendekati lokasi, kelompok bersenjata disebut melakukan perlawanan sehingga terjadi baku tembak. Setelah beberapa waktu, kelompok itu melarikan diri sambil meninggalkan perlengkapan dan logistik di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, aparat menyita 561 butir amunisi berbagai kaliber untuk senjata laras panjang dan pendek, 10 magazen, termasuk magazen senjata api jenis SS1 dan AK-101. Selain itu, turut diamankan 12 unit telepon genggam, lima unit handy talky (HT), serta uang tunai sebesar Rp79.900.000.
Aparat juga menemukan dua unit telepon genggam yang diduga milik korban aksi kekerasan sebelumnya. Satu unit diduga milik anggota Brimob Batalion C yang gugur dalam insiden penyerangan tahun lalu. Sementara satu unit lainnya diduga milik karyawan sipil atau petugas keamanan dalam peristiwa pembakaran pos pengamanan PT Kristalin di Nabire beberapa pekan lalu.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.
“Ini merupakan komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat ketika terjadi aksi-aksi kekerasan. TNI-Polri tidak akan tinggal diam. Kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku kelompok kriminal bersenjata hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan terpengaruh informasi yang belum resmi. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berupaya membuat kekacauan dan mengganggu stabilitas keamanan. Penegakan hukum ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban,” katanya.
Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman sekaligus memburu kelompok yang melarikan diri. Operasi penegakan hukum, menurut aparat, akan terus dilakukan secara terukur dan profesional guna menjaga stabilitas keamanan di Papua.




