Aksi Demo Damai 24 Ormas di Biak Tolak DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara

0
164

BPT,Biak – 24 organisasi masyarakat dan 3 LSM beserta masayarakat kabupaten Biak numfor lakukan aksi demo damai tolak DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara, Jumat (23/4)

Hal ini dilakukan karena maraknya isu yang beredar akan dilakukan aksi demo berdarah pada aksi demo Penolakan  DOB provinsi Papua Utara (PKPU) yang akan di laksanakan pada  25 april 2022 mendatang

Kordinator aksi, Sekjen LSM kampak Johan rumkorem mengatakan aksi demo yang direncanakan akan dilaksanakan pada 25 april 2022 mendatang merupakan aksi demo damai dan Dipastikan tidak akan ada Aksi anarkis seperti yang di beritakan.

Johan menambahkan Deklarasi demo damai dan pernyataan sikap ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas masyarakat. Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, TNI/Polri agar semuanya tetap aman

“ Mari sama-sama kita ciptakan, sama-sama menjaga kabupaten Biak Numfor yang aman, damai, kondusif dan menjaga persatuan dan kesatuan indonesia,”ujarnya

Kami meminta masyarakat biak Numfor agar tidak mempercayai isu demo berdarah yang beredar. Aksi yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 april nanti adalah murni aksi demokrasi, aksi damai yang adalah aspirasi dari masyarakat akar rumput yang menolak DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara (PKPU).

“ ini aksi demo damai, penolakan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara. Tidak ada aksi anarkis, tidak ada aksi demo berdarah seperti yang di sebarkan oleh pihak-pihak yang sengaja mau membatalkan aksi ini”,ungkap Johan

Johan Rumkorem menegaskan aksi yang dilakukan adalah aksi murni demokrasi, sesuai UU nomor 9 tahun 1998, yang mana diamanatkan setiap warga negara, mempunyai hak untuk berdemokrasi, menyampaikan pendapat dimuka umum.Dan Kami berharap pihak aparat penegak hukum, TNI/Polri dapat bekerja sama untuk sama-sama menjaga keamanan, mengawal masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi mereka ke rumah rakyat, yaitu DPRD Biak.

Sementara itu, Kordinator FPKB, Maikel Awom mengatakan bahwa bupati Biak Numfor sendiri beberapa hari lalu mengatakan akan menerima aspirasi masyarakat baik yang pro maupun yang kontra, sehingga kami akan tetap melakukan aksi damai, mengantar aspirasi masyarakat ke DPRD Biak.

Kami juga meminta kepada pihak keamanan, dalam hal ini TNI/Polri, mari sama-sama menjaga keamanan. Aksi yang kami lakukan adalah aksi yang sesuai dengan UU. Semua prosedur sudah kami ikuti. Tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh joe Lawalata, Kordinator TAPAK Indonesia, pemekaran provinsi Papua Utara tidak berdasar, tidak sesuai UU nomor 2 tahun 2021 sebagaimana perubahan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Otonomi khusus papua, khususnya pasal 76 ayat 1. Dirinya mengatakan Dasar hukum apa yang digunakan pemerintah daerah untuk berurusan ke pusat mendorong DOB Papua Utara. Karena menurutnya hal tersebut dilakukan tanpa dilandasi dengan aspek kajian terhadap ekonomi, pendapatan PAD dan kondisi geografis dan juga jumlah penduduk didaerah provinsi Papua Utara, khususnya saireri yang seharusnya bergabung dengan Tanah Tabi.

“ kondisi daerah yang sangat sempit, yang tidak tertangani, ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemimpin di daerah. Urus saja kabupaten, dan  masyarakat biak, Kabupaten beres dulu baru urus provinsi”,Ujarnya

Demo damai yang dilakukan dihadiri juga oleh beberapa OKP yaitu Yohanes Adadikam dari Bar Swandiwe, Yohanes Wabdaron dari Bar Napa, dari pemuda adat biak, Apolos Mamoribo, israel Papare dari Biak Kota, Adrian Maryen dari Bar Wamuren, Melki Rumsawir dari Biak Timur Kampung Wadibu, dan dari Mahasiswa, Ketua BEM STIKIP, Yosias Smas dan Olden Sada dan juga Wihelmina Rumadas perempuan dari kampung korem, biak utara. (Redaksi)