KKB dan Ratusan Masyarakat Biak Tolak DOB Provinsi Papua Utara

0
163

Bpt-Biak, Dewan adat biak, Kain Kain Karkara Byak(KKB) bersama 3 LSM beserta Ratusan masyarakat akar rumput yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Byaksi melakukan unjuk rasa menolak Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Utara di halaman Kantor DPRD Biak. Senin, (25/4).

Masa yang berkumpul di beberapa titik  dihadang dan dibubarkan oleh aparat kemanan dengan alasan aksi tersebut tidak mengantongi ijin dari Polres Biak.

Meskipun aksi dihadang pihak kemanan  namun  ratusan masyarakat  berhasil menduduki Kantor DPRD Biak dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan menolak DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara, mereka menilai pemekaran DOB bukan solusi kesejahteraan rakyat.

Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem sekaligus  Kordinator aksi menyampaikan kekecewaannya  dengan sikap pihak keamanan yang dinilai membungkam Demokrasi di Biak Numfor. Atas tindakan tersebut, pihaknya akan menyurati Kapolri segera copot Kapolres Biak.

“ya jadi sebenarnya surat pemberitahuan aksi demo damai ini sudah kami layangkan ke polres biak,sejak 19 april 2022 lalu. Kami sudah ikuti semua prosedur. Tetapi  pada H -1 akan dilakukannya  aksi baru pihak kami terima surat penolakan dari Polres. Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kami di rumah kami, rumah rakyat, kantor DPRD. Walaupun surat pemberitahuan aksi demo damai kami ke polres di tolak, tapi kami tetap turun jalan, kami turun jalan berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998. Atas tindakan tersebut maka pihak LSM Kampak akan segera menyurati Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Biak”,tegasnya

Sementara itu, Maikel Awom Kordinator aksi dari FPKB mengatakan tujuan dari aksi demo hari ini  jelas, kami tolak DOB . Semua yang dibawa kemarin ke jakarta hanya mengatasnamakan masyarakat kabupaten Biak Numfor saja, itu pembohongan publik. DPRD tidak pernah  Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat akar rumput terkait DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara.

“masyarakat biak Numfor ingin Bupati Biak Numfor fokus urus daerah dan rakyat. Bupati Biak Numfor, kerja sesuai visi misi. Di dalam visi misi bupati, ada 17 visi misi, tidak ada DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara. Yang ada hanyalah pemekaran Swandiwe dan Numfor.kami tidak butuh DOB, kami, masyarakat kabupaten Biak Numfor belum siap. Saya pikir DPRD juga sama belum siap. Kenapa? Saya tanya, mau Pemekaran DOB, DPR sudah bikin perdasus, perdasi tentang perlindungan hak-hak ulayat, DPR sudah punya perdasus, perdasi tentang bagaimana orang papua menjadi 80/20 sudah bikin atau tidak? Tidak ada. Tidak ada yang menjamin masyarakat biak kalau DOB akan sejahtera. Hari ini yg kerja saja masih banyak yang honorer bahkan ada yang Cuma ikut-ikut saja. Bicara SDM, sekolah-sekolah dikampung saja 1 sekolah gurunya Cuma 1. Itu baru mau  bicara SDM. 1 Puskesmas harus 1 dokter, mana, tidak ada. Kami punya data, kami punya sejumlah catatan merah di saireri. Jadi, Stop bicara DOB. Kembali bangun daerah dan lihat masyarakat”,ujarnya

Dengan adanya penolakan aksi demo dari pihak kemanan , pihaknya bersama masyarakat akar rumput  dalam waktu dekat akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah yang lebih besar ke DPR Biak untuk menyampaikan dan menyerahkan pernyataan sikap kami.

“Jadi hari ini kami tidak baca dan serahkan surat pernyataan sikap dan aspirasi kami. Karena yang datang tidak semua, dihadang dan dibubarkan di titik kumpul. Jadi hari ini tuntutan kami adalah segera lakukan sidang kode etik terhadap ketua DPRD Biak. Itu tuntutan kami”,tambahnya

Sementara itu, menanggapi demo penolakan DOB, Wakil Ketua 1 DPRD Biak Numfor, Adrianus Mambobo mengatakan melihat dari kacamata dewan dan sesuai dengan UU, menyampaikan aspirasi itu adalah hak rakyat. Sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini, kami terima dan kami bisa mencari solusinya. Dirinya mengatakan apa yang dilakukan oleh beberapa Ketua DPRD biak, dirinya akui itu merupakan sedikit kelemahan DPRD yang kurang mengerti tata tertib dan aturan, seperti yang tadi disampaikan masa saat orasi.

“setelah menerima aspirasi masyarakat, akan segera mengundang 5 fraksi dan 3 komisi untuk segera lakukan Paripurna. Ya, jadi aspirasi masyarakat yang pro DOB dan yang kontra atau tolak DOB, kita jadikan satu makalah untuk selanjutnya diserahkan ke jakarta. Soal terima atau tidak itu nanti dari pemerintah pusat yang menentukan”,ungkapnya (Redaksi)