Mendagri Minta RAPPP 2025–2029 Jadi Acuan RKPD di Papua

0
90

Jakarta,Beritapapuaterkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah di wilayah Papua menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Imbauan tersebut disampaikan Mendagri saat Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mendagri menekankan pentingnya keterlibatan aktif para kepala daerah dalam memberikan masukan terhadap dokumen RAPPP.

Menurutnya, grand design percepatan pembangunan Papua tersebut masih membuka ruang untuk disempurnakan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” terang Tito.

Lanjut mantan Kapolda Papua itu menjelaskan, masukan dari kepala daerah menjadi krusial mengingat sejumlah kepala daerah di Papua baru saja dilantik. Sementara itu, penyusunan RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama, sehingga diperlukan pembaruan pandangan dan aspirasi.

“Kita tidak ingin program ini menjadi program desain yang top down. Kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” katanya.

Untuk itu, Mendagri menilai perlu adanya pemahaman yang menyeluruh mengenai poin-poin penting RAPPP kepada seluruh kepala daerah di Papua. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan kepala daerah dapat memberikan masukan yang konstruktif dan aplikatif.

Di sisi lain, Mendagri mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas atas peluncuran RAPPP 2025–2029. Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua membutuhkan sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.

Dokumen RAPPP juga akan menjadi acuan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di lapangan. Mendagri menyebutkan, Presiden menginginkan adanya instrumen pengawasan yang memastikan program-program pembangunan berjalan efektif.

“Karena itu Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan atau tidak di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa pembentukan komite tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan Papua. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya lain, termasuk pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.

Peluncuran RAPPP 2025–2029 turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, para kepala daerah se-wilayah Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.