Surabaya,Beritapapuaterkini.com – Dr. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapy, A.md.Tek., S.T., S.H., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., DBA resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Gelar tersebut diperoleh setelah ia dinyatakan lulus dalam Ujian Terbuka Disertasi dengan predikat cumlaude.
Ujian terbuka disertasi tersebut digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Meeting Room Graha Wiyata Lantai 1, Kampus Untag Surabaya, Jalan Semolowaru No. 45 Surabaya.
Dalam ujian promosi doktoralnya, Jeffry mengangkat disertasi berjudul “Reformulasi Kewenangan Dewan Pengawas Jasa Konstruksi Berdasarkan Prinsip Kepastian Hukum.”
Disertasi ini mengkaji pentingnya penataan ulang kewenangan Dewan Pengawas Jasa Konstruksi, guna menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan sektor jasa konstruksi di Indonesia.
Jeffry tercatat menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu 2 tahun 8 bulan, sebuah capaian yang dinilai sangat baik dan berkontribusi pada keberhasilannya meraih predikat cumlaude.
Predikat ini merupakan penghargaan akademik tertinggi yang diberikan kepada lulusan dengan capaian akademik unggul.
Ujian Terbuka Disertasi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., C.M.A., C.P.A. selaku Ketua Tim Penguji. Adapun jajaran penguji terdiri dari para akademisi dan pakar hukum, yakni Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. selaku promotor, serta Dr. Rosalinda Elsina L., S.H., M.Kn. sebagai ko-promotor. Tim penguji juga melibatkan Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Agus Sukristyanto, M.S., dan Dr. Hj. R.A. Retno Hastijanti, M.T. sebagai anggota.
Keberhasilan ini menambah daftar capaian akademik Dr. Jeffry Yuliyanto Waisapy sekaligus menjadi kontribusi penting bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum jasa konstruksi dan kepastian hukum di Indonesia.




