Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Wakil Ketua II DPR Papua, Mukri Hamadi, menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi perekonomian daerah yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan sejak awal tahun hingga pertengahan semester pertama. Pelemahan tersebut terutama terlihat dari menurunnya daya beli masyarakat serta koreksi pada sejumlah indikator makro ekonomi.
Menurut Mukri, situasi ekonomi global turut memberi dampak terhadap kondisi ekonomi di daerah, baik bagi pemerintah maupun sektor swasta. Mukri menyebut adanya kecenderungan masyarakat menahan uang atau belanja sebagai salah satu tanda kewaspadaan terhadap potensi tekanan ekonomi ke depan.
“Dari awal tahun sampai pertengahan semester pertama, angka makro ekonomi terus mengalami koreksi yang cukup mengkhawatirkan. Kondisi global juga memberikan dampak sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah maupun swasta,” ujar Mukri di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2016).
Politisi partai PDIP itu, menjelaskan kenaikan nilai tukar dolar berpotensi mempengaruhi aktivitas ekspor dan impor, terutama dari sisi harga barang. Selain itu, kekhawatiran terhadap potensi kenaikan harga minyak juga menjadi faktor yang dapat menekan stabilitas ekonomi daerah.
Melihat perkembangan tersebut, lanjut kata Mukri, DPR Papua bersama pemerintah daerah mulai menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga kesehatan ekonomi makro di Papua. Salah satu fokus utama adalah mengendalikan inflasi serta memastikan ketersediaan barang dan jasa, terutama bahan pokok dan bahan bakar.
Kembali Mukri menjelaskan, upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui peran Badan Pengendalian Inflasi Daerah (BPID). Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memastikan distribusi bahan pokok dan bahan bakar berjalan lancar agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.
Saat ini, DPR Papua juga tengah akan melakukan rapat teknis dan strategis bersama gubernur untuk membahas kondisi ekonomi yang sedang dihadapi serta merumuskan langkah antisipatif.
Lebih lanjut, Mukri mengatakan DPR Papua menunggu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi kebijakan. Kewenangan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2012 yang memberikan hak kepada DPR untuk memberikan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah.
Rekomendasi tersebut dapat berlaku untuk tahun anggaran berjalan maupun sebagai acuan kebijakan pada tahun berikutnya. Untuk kondisi saat ini, DPR Papua mendorong dilakukannya reprioritas kebijakan pembangunan dan anggaran daerah guna menekan potensi kenaikan inflasi serta mengantisipasi kelangkaan bahan pokok dan bahan bakar.
“Reprioritas ini penting agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah pencegahan, termasuk reposisi anggaran dan kebijakan pembangunan yang lebih fokus pada stabilitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Beberapa program yang didorong antara lain penguatan jaring pengaman sosial seperti operasi pasar dan operasi bahan pokok. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan distribusi pangan lokal tetap berjalan baik.
Selain itu, DPR Papua juga mendorong penguatan ketahanan pangan lokal, termasuk upaya mendorong swasembada pangan di tingkat daerah. Kebijakan serupa diharapkan dapat diterapkan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Papua.
Di sisi lain, DPR Papua saat ini juga sedang menyusun regulasi berupa peraturan daerah khusus terkait pengembangan dan perlindungan pangan lokal. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional.
Mukri menegaskan langkah-langkah tersebut penting, agar Papua tidak mengalami guncangan ekonomi yang terlalu dalam di tengah berbagai dinamika yang sedang terjadi.




