GAPKI Papua Dukung Gubernur Dorong Investasi dan Industri CPO

0
42

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Papua, Tulus Sianipar, menyatakan dukungannya terhadap komitmen Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, dalam mendorong masuknya investasi serta menghadirkan industri pengolahan di Bumi Cenderawasih.

Dukungan tersebut terutama terkait rencana menghadirkan pabrik pengolahan hasil perkebunan, termasuk industri Crude Palm Oil (CPO) di Papua.

“Pada saat Muprov KADIN Papua, bapak gubernur berkeinginan menghadirkan industri atau pabrik di Papua, termasuk pabrik yang mengolah CPO. Tentu kami dari GAPKI Papua sangat mengapresiasi kebijakan dan langkah tersebut,” ujar Tulus di Jayapura, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, upaya peningkatan investasi yang didorong Gubernur Papua diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tulus menjelaskan, industri kelapa sawit memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Industri ini berbasis padat karya, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dana bagi hasil sawit,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya melihat kondisi riil perkebunan kelapa sawit di Papua. Saat ini, luas lahan sawit di provinsi tersebut baru mencapai sekitar 41,1 ribu hektare.

Padahal, untuk menghadirkan satu pabrik refinery CPO dibutuhkan pasokan bahan baku yang cukup besar.

“Satu pabrik refinery minimal membutuhkan lahan sekitar 90 ribu hektare, dengan kebutuhan konsumsi CPO antara 700 hingga 1.000 ton per hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan rata-rata produksi sekitar 4 ton CPO per hektare per tahun, maka perlu dilakukan perluasan lahan agar industri pengolahan dapat berjalan optimal.

Selain itu, Tulus juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap perizinan perkebunan sawit yang tidak aktif.

“Perizinan yang sudah terbit lebih dari dua tahun tapi tidak ada aktivitas, sebaiknya direkomendasikan untuk dicabut agar bisa diberikan kepada investor yang serius,” tegasnya.

Saat ini, terdapat beberapa anggota GAPKI yang telah berinvestasi di Papua, di antaranya Tandan Sawita dan Sinar Mas Group.

Ia juga menekankan bahwa industri sawit memiliki kewajiban menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat, khususnya pemilik hak ulayat.

“Misalnya ada 10 ribu hektare kebun, maka 2.000 hektare menjadi milik masyarakat yang difasilitasi oleh perusahaan, termasuk akses pembiayaan dan pembelian hasil panen,” jelasnya.

Tulus berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan melalui instansi terkait, termasuk PTSP, guna memastikan investasi berjalan efektif dan tidak menghambat pemanfaatan lahan.

“Kalau tidak aktif, sebaiknya diusulkan untuk dicabut. Kewenangan ada di pusat, tapi rekomendasi dari gubernur sangat penting,” pungkasnya