Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Ketua Umum Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) di Tanah Papua, L. Christian Sohilait, menegaskan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Badan Pengurus Wilayah IKEMAL Provinsi Papua Barat telah dilakukan sesuai mekanisme organisasi dan aturan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya komentar dari salah satu pemuda Maluku, yang berada di Papua Barat yang menilai penunjukan enam PLT IKEMAL cabang di Papua Barat cacat prosedur.
Menurut Christian Sohilait, Badan Pengurus Pusat IKEMAL di Tanah Papua telah menunjuk enam orang sebagai PLT Badan Pengurus Wilayah Provinsi Papua Barat untuk menjalankan tugas konsolidasi organisasi hingga terpilihnya ketua definitif.
“Badan Pengurus Pusat IKEMAL di Tanah Papua telah menunjuk PLT Badan Pengurus Wilayah Provinsi Papua Barat berjumlah sembilan orang untuk melaksanakan konsolidasi organisasi dan hal-hal yang dianggap perlu sampai dengan terpilihnya ketua definitif sesuai AD/ART IKEMAL di Tanah Papua,” ujar Christian Sohilait dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Sohilait menilai langkah tersebut merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi kemasyarakatan dan dilakukan demi menjaga keberlangsungan roda organisasi di wilayah Papua Barat.
“Selaku Ketua Umum IKEMAL di Tanah Papua, ini sesuatu hal yang biasa dalam organisasi. Mari kita semua taat pada AD/ART IKEMAL di Tanah Papua,” katanya.
Christian Sohilait juga mengajak seluruh anggota dan pengurus IKEMAL untuk tetap menjaga persatuan, menghormati mekanisme organisasi, serta mendukung proses konsolidasi demi terciptanya kepengurusan yang definitif dan solid di Papua Barat.




