GKI di Tanah Papua Tolak Pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura

0
17

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X di Kota Jayapura. Pernyataan sikap tersebut disampaikan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua oleh Pendeta Frans Mambrasar selaku Anggota Badan Pekerja Am (BPA) Sinode GKI di Tanah Papua, Senin (18/5/2026).

Dalam pernyataan resminya, Sinode GKI di Tanah Papua menilai proses perencanaan pembangunan dermaga dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan warga jemaat GKI Pengharapan Jayapura maupun masyarakat adat Keondoafian Kayo Pulo sebagai pemilik hak ulayat.

“Menolak dengan tegas rencana pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura karena proses perencanaan hingga pengambilan keputusan dilakukan tanpa meminta persetujuan dan mendengar aspirasi masyarakat adat maupun pihak gereja,” kata Frans Mambrasar saat membacakan pernyataan sikap.

Selain itu, pihak gereja juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan pesisir akibat pembangunan infrastruktur militer tersebut. Menurut mereka, proyek itu berpotensi merusak ekosistem laut, kawasan hunian masyarakat adat, serta mengganggu ruang sosial dan budaya masyarakat setempat.

Sinode GKI juga menolak segala bentuk aktivitas konstruksi di wilayah laut sekitar lingkungan pelayanan GKI Pengharapan Jayapura dan kawasan Keondoafian Kayo Pulo. Wilayah tersebut dinilai sebagai ruang pelayanan gereja dan kawasan sosial-kultural masyarakat adat yang harus dijaga dari aktivitas militerisasi.

Dalam tuntutannya, Sinode GKI di Tanah Papua mendesak DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan pemerintah daerah segera mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara atau moratorium seluruh tahapan pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura, serta tidak menerbitkan izin pembangunan.

Mereka juga meminta Badan Pekerja Sinode GKI di Tanah Papua untuk terus melakukan advokasi hukum guna melindungi wilayah pelayanan jemaat dan hak masyarakat adat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengatakan DPR Papua menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pihak gereja.

“Kami DPR Papua menerima, mendengar, dan akan menyikapi sesuai mekanisme kelembagaan terkait penolakan pembangunan dermaga ini,” ujar Herlin, di dampinggi Wakil Ketua DPR Papua Mukri Hamadi, dan beberapa anggota dewan.

Sementara itu, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) X Jayapura, Sugianto menyampaikan permohonan maaf kepada pihak gereja terkait polemik surat pemberitahuan pembangunan dermaga yang dinilai kurang tepat.

“Kami sangat menghargai pihak gereja. Saya menyampaikan permohonan maaf atas pengiriman surat yang mungkin kurang sesuai dan sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Ketua Sinode GKI di Tanah Papua,” kata Sugianto.

Ia juga menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari gereja dan menyatakan tidak akan membangun fasilitas labuh yang berada di belakang gereja.