Menguatkan BUMKAM, Menggerakkan Ekonomi Kampung Yakonde

0
8

Oleh : Mahasiswa KKN Kelompok 21 Universitas Cenderawasih

Jayapura, Beritapapuaterkini.com – Di pinggiran Danau Sentani, tepatnya di Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, berdiri sebuah kampung bernama Yakonde. Kampung ini menyimpan satu aset berharga yang selama ini belum banyak dikenal luas: sebuah Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) bernama “Torei Natei”. Dalam bahasa setempat, nama itu bermakna kurang lebih “semua orang boleh makan di situ” sebuah filosofi kebersamaan dan pemerataan kesejahteraan yang seharusnya menjadi ruh dari setiap usaha kampung.

BUMKAM Torei Natei bergerak di sektor peternakan telur ayam lokal. Usaha ini bermula dari inisiatif perorangan berupa penjualan ayam potong, sebelum akhirnya dialihkan menjadi usaha milik kampung dengan fokus produksi telur. Potensinya besar menciptakan lapangan kerja, menambah pendapatan rumah tangga, sekaligus memenuhi kebutuhan telur bagi masyarakat setempat.

Namun, potensi besar itu belum sepenuhnya berbuah manis. Saat mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cenderawasih turun ke lapangan, melakukan observasi dan menyebar kuesioner kepada warga, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan: sebagian warga Kampung Yakonde bahkan tidak mengetahui bahwa BUMKAM ini ada, apalagi memahami jenis usaha yang dijalankannya. Padahal, nama “Torei Natei” secara filosofis mengundang semua orang untuk turut merasakan manfaatnya. Kesenjangan informasi semacam ini bukan perkara sepele, sebab tanpa pengetahuan warga tentang keberadaan usaha kampungnya sendiri, sulit membangun rasa memiliki bersama yang menjadi fondasi keberlanjutan sebuah badan usaha komunitas.

Persoalan tidak berhenti di situ. Dari sisi manajerial, BUMKAM Torei Natei masih mengandalkan pencatatan keuangan secara manual sebuah pola yang, menariknya, juga banyak ditemukan di BUMDes/BUMKAM lain di Indonesia. Pengurus cenderung bertahan dengan cara lama meski sudah mengikuti pelatihan sistem keuangan digital, karena dianggap rumit untuk diterapkan sehari-hari. Ketiadaan sistem pencatatan yang tertata ini berdampak langsung pada lemahnya akuntabilitas dan transparansi, sekaligus membuka celah penyalahgunaan aset. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga menyulitkan pengurus sendiri saat harus mempertanggungjawabkan arus kas kepada masyarakat maupun pemerintah kampung, karena tidak ada catatan yang bisa ditelusuri secara sistematis.

Masalah lain yang tak kalah krusial: BUMKAM ini belum memiliki status badan hukum resmi. Padahal, riset menunjukkan bahwa BUMDes atau BUMKAM yang berbadan hukum terbukti lebih unggul dalam hal pendapatan, efisiensi operasional, dan kemampuan berekspansi, dibanding yang belum terdaftar secara resmi. Tanpa badan hukum, BUMKAM juga kesulitan mengakses program pembiayaan, baik dari pemerintah maupun perbankan, serta sulit menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Ketiadaan payung hukum ini pada akhirnya membatasi ruang gerak BUMKAM Torei Natei untuk tumbuh lebih besar, karena setiap peluang kemitraan usaha maupun bantuan permodalan umumnya mensyaratkan legalitas yang jelas sebagai bentuk kepastian dan kepercayaan dari mitra luar.

Ditambah lagi, strategi pemasaran BUMKAM Torei Natei masih dilakukan secara konvensional, belum memanfaatkan media digital yang sesungguhnya bisa memperluas jangkauan pasar secara signifikan. Di era ketika hampir semua transaksi mulai bergeser ke ruang digital, keterbatasan ini membuat produk telur ayam lokal Yakonde sulit dikenal di luar lingkup kampung, padahal potensi pasarnya bisa menjangkau wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura yang lebih luas.

Rangkaian persoalan ini pada akhirnya saling berkelindan dan memperlihatkan sebuah pola yang lazim ditemui pada badan usaha milik desa maupun kampung di berbagai wilayah Indonesia: minimnya sosialisasi menurunkan kepercayaan warga, lemahnya pencatatan mengikis akuntabilitas, dan ketiadaan legalitas menutup pintu kerja sama serta pembiayaan. Ketiganya berjalin membentuk lingkaran yang membuat manfaat ekonomi BUMKAM sulit dirasakan secara merata oleh seluruh warga kampung, meski usahanya sendiri sebenarnya memiliki prospek yang menjanjikan.

Langkah Kecil, Harapan Besar

Menyadari berbagai kendala ini, mahasiswa KKN Universitas Cenderawasih tidak sekadar hadir sebagai pengamat. Bersama pengurus BUMKAM, mereka mengambil beberapa langkah nyata: mendampingi penyusunan sistem pembukuan sederhana berbasis aplikasi BUM Desa, membantu proses pengurusan legalitas badan hukum, mendaftarkan titik lokasi usaha pada peta digital, membuat konten video promosi, hingga memasang spanduk penanda lokasi usaha sebagai sarana branding. Setiap langkah ini dirancang secara sederhana dan realistis, disesuaikan dengan kapasitas pengurus BUMKAM yang selama ini memang terbatas dalam mengelola aspek keuangan maupun pemasaran, sehingga program yang diberikan benar-benar bisa diteruskan secara mandiri setelah masa KKN berakhir.

Puncaknya, pada 14 Juli 2026, digelar musyawarah bersama yang dihadiri Kepala Kampung, Ketua Bamuskam, pengurus BUMKAM, pendamping desa, hingga perwakilan pemuda dan mahasiswa. Forum ini berhasil menyepakati pembagian enam unit usaha beserta penanggung jawabnya masing-masing  sekaligus menjadi ruang sosialisasi pentingnya pembentukan badan hukum BUMKAM kepada seluruh unsur masyarakat yang hadir. Musyawarah semacam ini penting artinya, karena keputusan yang dibangun secara partisipatif dan melibatkan berbagai unsur kampung cenderung lebih mudah diterima dan dijalankan bersama, dibanding kebijakan yang hanya ditetapkan sepihak oleh segelintir pengurus.

Hasilnya mulai terlihat, meski masih dalam tahap awal: tumbuhnya kesadaran aparat pengurus BUMKAM akan pentingnya legalitas usaha, serta kejelasan pembagian tanggung jawab di setiap unit usaha yang telah disepakati bersama. Perubahan pola pikir semacam ini, betapapun kecil kelihatannya, sesungguhnya menjadi modal sosial yang sangat berharga. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah badan usaha kampung tidak semata ditentukan oleh besarnya modal atau canggihnya teknologi yang digunakan, melainkan oleh sejauh mana pengurus dan masyarakatnya memiliki kesadaran dan komitmen yang sama untuk terus memperbaiki tata kelola bersama.

Epilog

Perjalanan BUMKAM Torei Natei menuju pengelolaan yang lebih modern dan akuntabel masih panjang. Kehadiran mahasiswa KKN hanyalah pemantik awal sebuah program yang sifatnya sementara. Keberlanjutannya sepenuhnya bergantung pada komitmen pemerintah kampung, pengurus BUMKAM, dan seluruh masyarakat Yakonde untuk terus merawat apa yang sudah dirintis bersama.

Filosofi “torei natei”  semua orang boleh makan di situ  semestinya bukan sekadar nama, melainkan arah yang terus diperjuangkan: bahwa manfaat ekonomi dari usaha kampung ini harus benar-benar dirasakan secara merata, oleh pemuda, perempuan, dan seluruh kelompok masyarakat, tanpa terkecuali.

Jika legalitas dikuatkan, pencatatan dibenahi, dan pemasaran dimodernisasi, bukan tidak mungkin BUMKAM Torei Natei di Kampung Yakonde ini kelak menjadi contoh bagaimana usaha kampung kecil dapat tumbuh menjadi pilar kesejahteraan yang berkelanjutan bagi warganya.

Penulis merupakan mahasiswa KKN Kelompok 21 Universitas Cenderawasih, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, yang ditempatkan di Kampung Yakonde, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura: