Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Dua organisasi yang bergerak di bidang Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi resmi lolos dalam proses pencatatan secara nasional.
Kedua organisasi tersebut yakni Perkumpulan Konsultansi Konstruksi Indonesia (PERKOSINDO) dengan Nomor Registrasi B-036/2026, serta Perkumpulan Pekerja Kompetensi Teknik Jasa Konstruksi (PKTJK) dengan Nomor Registrasi P-056/2026.
Lolosnya pencatatan secara nasional tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat keberadaan dan kelembagaan organisasi yang bergerak di sektor jasa konstruksi di Indonesia.
Ketua Umum kedua organisasi tersebut, Dr. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapi, mengatakan pencatatan nasional ini memberikan legitimasi bagi organisasi untuk menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku di sektor jasa konstruksi.
Dengan status pencatatan tersebut, PERKOSINDO dan PKTJK dapat menjalankan fungsi organisasi, termasuk menerbitkan sertifikat keanggotaan bagi anggota yang berbadan hukum maupun tenaga profesional yang berkecimpung di bidang jasa konstruksi.
Menurutnya, keberadaan organisasi jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem konstruksi yang profesional dan berdaya saing.

“Organisasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi badan usaha maupun tenaga profesional untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi serta memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan infrastruktur,” ujarnya kepada media ini, Senin (31/8/2026).
Pencatatan nasional ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan badan usaha di sektor konstruksi agar mampu memenuhi standar kompetensi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PERKOSINDO hadir sebagai wadah bagi para pelaku konsultansi konstruksi, sementara PKTJK berfokus pada penghimpunan tenaga dan pekerja yang memiliki kompetensi di bidang teknik jasa konstruksi.
Kehadiran kedua organisasi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penataan sektor jasa konstruksi nasional yang semakin profesional, kompetitif dan memiliki standar yang jelas.
Selain menjadi wadah berhimpun, kedua organisasi juga diharapkan mampu membangun kolaborasi antara pelaku usaha, tenaga ahli, pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Lolosnya PERKOSINDO dan PKTJK dalam pencatatan secara nasional menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan organisasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi.
Ke depan, kedua organisasi tersebut diharapkan dapat menjalankan peran aktif dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kualitas para pelaku jasa konstruksi demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.




