Kecelakaan Maut di Ringroad Jayapura, Dua Penumpang Meninggal

0
14

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Ringroad Jayapura, tepatnya di pertigaan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIT.

Satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna silver mengalami kecelakaan setelah diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut kemudian menabrak pembatas jalan dan terbakar.

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi dan seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjebak di dalam mobil yang terbakar.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H., menjelaskan, kecelakaan terjadi saat kendaraan bergerak dari arah Jembatan Merah menuju kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali, lalu menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan mobil mengalami kecelakaan dan terbakar,” jelas AKP Zakaruddin.

Menurutnya, pengemudi bersama seorang penumpang tidak sempat menyelamatkan diri ketika kendaraan mulai dilalap api.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi bersama seorang penumpang yang berada di dalam kendaraan terjebak saat mobil mengalami kebakaran. Keduanya tidak dapat menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, pendataan saksi, serta mengevakuasi para korban.

Hingga kini, identitas kedua korban masih dalam proses penyelidikan. Personel Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan juga masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Saat ini personel Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” tambah Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipengaruhi faktor kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati dalam mengendalikan kendaraan saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat akibat benturan sebelum akhirnya terbakar dan menghanguskan hampir seluruh bagian mobil.

Setelah proses penanganan awal selesai, bangkai kendaraan Daihatsu Gran Max kemudian dipindahkan oleh personel Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota menggunakan kendaraan taktis (rantis).

Pemindahan kendaraan dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas serta memastikan keamanan dan kelancaran pengguna jalan di sekitar lokasi kecelakaan.