Jayapura,Beritapapuaterkini.com – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Green 95 yang mulai berlaku pada 2 September 2026 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tersebut mengikuti perubahan harga sejumlah produk BBM non-subsidi lainnya yang sebelumnya telah mengalami penyesuaian, yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga Pertamax Green 95 merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian harga produk BBM non-subsidi.
“Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM non-subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kitty dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (2/9/2026).
Dalam penyesuaian tersebut, harga Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp2.550 per liter.
Meski dilakukan penyesuaian harga, Kitty menegaskan Pertamina Patra Niaga tetap berkomitmen menjaga kualitas produk serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pertamax Green 95 sendiri merupakan produk BBM dengan Research Octane Number (RON) 95 yang dikembangkan menggunakan campuran bioetanol. Produk tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat, untuk menggunakan produk BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing agar dapat memberikan performa mesin yang optimal.




