Jayapura,Beritapapuaterkini.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan sanksi pembinaan terhadap 19 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Papua dan Maluku sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi Pertamina terhadap operasional SPBU, khususnya dalam memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan diberikan untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar yang berlaku.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani dalam keterangan persnya, Senin (8/9/2026).
Menurutnya, pembinaan terhadap SPBU merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Pertamina untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Dari 19 SPBU yang mendapatkan sanksi pembinaan, tindakan yang diberikan berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai dengan jenis pelanggaran dan dalam periode waktu tertentu.
SPBU yang mendapatkan pembinaan tersebut tersebar di sejumlah daerah, yakni dua SPBU di Kota Jayapura, empat SPBU di Kota Sorong, dua SPBU di Kabupaten Lanny Jaya, satu SPBU di Kabupaten Merauke, dua SPBU di Kabupaten Mimika, satu SPBU di Kabupaten Puncak Jaya, satu SPBU di Kabupaten Nabire, satu SPBU di Kabupaten Halmahera Selatan, serta lima SPBU di Kota Ambon.
Ispiani menegaskan, pemberian sanksi tidak semata-mata sebagai tindakan penegakan aturan, tetapi juga bertujuan mendorong pengelola SPBU melakukan perbaikan dalam pelayanan dan operasional.
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” katanya.
Setelah tindakan pembinaan diberikan, Pertamina Patra Niaga juga tetap melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing pengelola SPBU.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur BBM bersubsidi di wilayah Papua dan Maluku.
Selain pengawasan internal, Pertamina juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Proses pengawasan tidak dapat kami lakukan sendiri. Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” pungkas Ispiani.




