Merauke,Beritapapuaterkini.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Distrik Tanah Miring, sebagai SPBU khusus yang melayani kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi sektor pertanian.
Penetapan tersebut menjadikan SPBU di Tanah Miring sebagai SPBU khusus petani pertama di wilayah Indonesia Timur. Peresmian dan penunjukan operasional dilakukan pada Kamis (24/9/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Pelayanan khusus bagi petani tersebut telah mendapatkan penunjukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke. SPBU ini diperuntukkan terutama untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi alat dan mesin pertanian (alsintan).
Peresmian turut disaksikan perwakilan Kementerian Pertanian RI, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forkopimda Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat serta perwakilan petani.
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga dalam menyiapkan infrastruktur energi yang secara khusus mendukung sektor pertanian di Merauke.
Menurutnya, Merauke memiliki potensi pertanian yang besar dalam mendukung kebutuhan pangan nasional, sehingga kepastian akses BBM bagi petani menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang produktivitas.
“Merauke memiliki potensi pertanian yang sangat besar untuk menyokong swasembada pangan nasional. Kehadiran dan penunjukan resmi SPBU Khusus Petani di Tanah Miring melalui SK Bupati ini adalah jawaban atas aspirasi para petani kita yang membutuhkan kepastian dan kemudahan akses BBM,” terang Yoseph.
Yoseph menegaskan, pelayanan BBM di SPBU tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban melampirkan surat rekomendasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan ketentuan BPH Migas.
“Kami berterima kasih kepada Pertamina atas sinergi yang kuat ini. Harapan kami, produktivitas hasil pertanian Merauke dapat melonjak signifikan dan kesejahteraan petani semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Awan Raharjo mengatakan Pertamina mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam menghadirkan SPBU khusus bagi sektor pertanian.
Menurut Awan, pengoperasian SPBU tersebut dirancang untuk mempermudah petani memperoleh BBM secara tepat sasaran, efisien dan transparan, khususnya untuk mendukung operasional alsintan.
“SPBU di Tanah Miring ini sekarang dikhususkan untuk melayani kebutuhan energi para petani. Operasional SPBU Khusus Petani ini telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data, regulasi yang berlaku serta terintegrasi bersama Dinas Pertanian agar alokasinya tepat jumlah, tepat sasaran dan mendukung penuh alsintan petani,” jelasnya.
Awan menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga ketersediaan dan kehandalan pasokan energi hingga ke wilayah pelosok, termasuk untuk sektor produktif yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk memastikan kehadiran kami menjadi pendorong roda perekonomian daerah. Dengan penunjukan resmi melalui SK Bupati ini, sinergi antara Pertamina, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dari ujung timur Indonesia semakin kuat,” tegasnya.
Awan Raharjo menambahkan, Pertamina siap memastikan kehandalan pasokan BBM subsidi dengan tetap berpedoman pada mekanisme surat rekomendasi sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan aturan BPH Migas.




