DPR Papua Terima Pernyataan Sikap KNPB

0
16
0-3936x1728-0-0-{}-0-24#

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menerima dokumen pernyataan sikap yang disampaikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam aksi penyampaian pendapat di kawasan Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Senin (3/8/2026).

Dokumen pernyataan sikap diserahkan langsung oleh pengurus pusat KNPB kepada Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriyadi Laling. Penyerahan tersebut turut disaksikan Ketua Komisi I DPR Papua Tan Wie Long bersama anggota Komisi I, yakni Adam Arisoy, Hermes Hein Ohee, Gerson Hassor, dan Musa Jan Jouwe, serta perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua.

Usai menerima dokumen, Supriyadi Laling mengapresiasi massa aksi yang dinilai menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tanpa tindakan kekerasan.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPR Papua, kami menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah menyampaikan aspirasi hari ini,” ujar Supriyadi.

Menurutnya, penyampaian pendapat yang berlangsung kondusif merupakan wujud penghormatan terhadap hak demokrasi setiap warga negara.

“Tadi aspirasi disampaikan secara aman tanpa kekerasan dan damai. Kita datang dengan tenang, demikian pula kita akan pulang dengan tenang. Atas nama lembaga DPR Papua, kami menyampaikan terima kasih,” katanya.

Supriyadi menegaskan DPR Papua sebagai lembaga representasi masyarakat memiliki komitmen menerima setiap aspirasi yang disampaikan melalui jalur konstitusional. Dokumen yang telah diterima, lanjutnya, akan menjadi perhatian DPR Papua untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Aspirasi ini telah kami terima dan tentunya akan kami kawal serta memastikan semua proses berjalan dengan baik,” tegasnya.

Laling menambahkan, Komisi I DPR Papua dalam waktu dekat berencana menggelar rapat yang juga akan melibatkan DPR se-Tanah Papua guna membahas berbagai aspirasi yang diterima sesuai fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.

Sementara itu, Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo, dalam aksi tersebut membacakan pernyataan sikap organisasi yang berisi pandangan politik KNPB terkait sejarah Papua, tuntutan hak penentuan nasib sendiri, evaluasi terhadap Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, kritik terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), serta desakan penarikan pasukan militer dari Tanah Papua.

DPR Papua menyatakan menerima dokumen tersebut sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat dan menegaskan seluruh isi aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga legislatif.

“DPR Papua menegaskan akan mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga,” pungkasnya.