Reporter : Arief Editor : Ecky
Papua Terkini, Jayapura— Bisnis jasa konstruksi di Jayapura turun drastis hingga tinggal 30% selama pandemi Covid-19. Lesunya sektor bisnis ini dipengaruhi anggaran konstruksi pemerintah yang sebagian besar dialihkan untuk penanganan Covid-19. Kondisi tersebut tak terkecuali dialami oleh para pengusaha jasa konstruksi di Jayapura.
Ketua Asosiasi Bangunan Konstruksi Indonesia ( AKBARINDO ) Kota Jayapura, Syahrul, mengatakan pandemi menyisakan pekerjaan di sektor konstruksi tinggal 30%. Menurutnya, kondisi tersebut beberapa rekan masih bisa menjalankan bisnisnya, meski ada pula yang terpaksa berhenti karena ketiadaan proyek garapan.
“Tinggal kekuatan kami dan mendekati yang punya uang. Misalnya, pemerintah atau pun swasta. Tapi, tentu kami riset dulu, menyesuaikan kebutuhan,” ujar dia, kepada Berita Papua Terkini, Rabu (28/72021).
Syahrul menjelaskan jasa konstruksi lesu lantaran turut terdampak pandemi. Sebagai contoh, anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk konstruksi mesti dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Dengan demikian, pekerjaan konstruksi yang tersisa tinggal sedikit. Meskipun begitu, pebisnis jasa konstruksi tidak hanya mengandalkan proyek dari pemerintah, tetapi juga swasta maupun BUMN.
Ketua DPP AKBARINDO Papua, Jeffry Yuliyanto di Jayapura, menambahkan pandemi Covid-19 berdampak besar pada bisnis rekan-rekan Akbarindo. Menurutnya, anggaran untuk konstruksi hampir semua ditarik untuk penanganan Covid-19.
“Sepanjang tahun lalu hampir tidak ada pekerjaan. Meskipun ada paling kecil-kecil. Penurunan lebih dari 50%. Kami semua mangan tabungan [mantab],” kata dia.
Jeffry berharap kondisi tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Optimisme terlihat dari sudah mulai bergulirnya lelang-lelang proyek pemerintah di berbagai daerah. Di sisi lain, target ke depan bisa meraih kesuksesan rekan-rekan di gabungan pelaksana konstruksi nasional Indonesia (Gapensi). “Insya Allah, bulan ini mulai bergulir lagi dengan adanya lelang pekerjaan. Tahun lalu penurunannya drastis sekali,” jelas dia.