Pemeliharaan dan Pengelolaan Aset Keolahragaan Jadi Tantangan Paling Krusial

0
125

Palembang, BPT.com- Pasca PON XX & PPN XVI, salah satu tantangan yang krusial adalah pemeliharaan dan pengelolaan aset keolahragaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus PON XX & PPN XVI, Kamasan Jack Komboy, S.AP ditengah-tengah kunjungannya bersama tim Pansus PON XX & PPN XVI DPR Papua serta Serketaris Komisi III DPR Papua, Kusmanto, SH., MH,  Kepala Bappeda, Yohanes Walilo, S.Sos., M.Si, Kepala Disorda Provinsi Papua, Alexander Kapissa, S.T,  dan juga Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Robert Wanggai, S.Sos, di Kompleks Olahraga Jakabaring, Palembang, Jumat (19/11/21).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dispora Provinsi Sumatera Selatan, H. Akhmad Yusuf Wibowo dan Direktur PT Jakabaring Sport City (JSC), Meina F. Paloh.

Jack Komboy katakan, begitu event PON dan Peparnas sudah selesai, kini tantangan krusial selanjutnya adalah pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas keolahragaan, seperti venue, wisma atlit serta peralatan pertandingannya.

“Kami tahu bahwa persoalan tersebut, Disorda Provinsi Papua sudah menyiapkan skema pemeliharaannya, tapi tentu untuk optimalisasi teknis pemeliharaan kita pun perlu belajar dari mereka yang telah lebih dahulu mengelola manajemen pemeliharaan fasilitas olahraga tersebut”,” katanya.

Diungkapkan, ada hal menarik yang kemudian menjadi pembelajaran dalam hal pengelolaan aset-aset keolahragaan. “Mulai dari bagaimana tata kelola PT JSC sebagai BUMD Pengelola Olahraga Kompleks Jakabaring ini. Termasuk juga bagaimana strategi untuk memaksimalkan dukungan pihak ketiga melalui CSR dari perusahaan ataupun dukungan lain dari Pemerintah Pusat,” ungkap Jack.

Melihat pengelolaan aset keolahragaan di Sumsel berjalan baik, Jack beri apresiasi kepada pihak-pihak tersebut. “Saya kira, apa yang dilakukan Pemerintah Sumsel maupun PT JSC, sangat baik dan menarik,” sambungnya.

Menurut Jack, Disorda Papua sebagai instansi teknis pengelola UPTD tersebut bisa mengambil banyak hal tentang manajemen pengelolaan dan pemeliharaan aset keolahragaan.

“Pansus maupun Bappeda, juga bisa mengaplikasikan strategi suksesnya Sumatera Selatan dalam menarik beragam event kejuaraan nasional dan internasional ke Palembang, maupun mendorong partisipasi pihak ketiga dalam pengembangan dunia keolahragaan di Papua,” pungkas Jack.

Dijelaskan, hal itu yang menjadi maksud Pansus untuk menjembatani instansi teknis, maupun Bappeda sebagai perencana untuk mengambil wawasan dan pengalaman dari yang sudah punya pengalaman lebih dulu.

“Saya juga telah meminta kepada Kadisorda agar dalam grand desain pengelolaan fasilitas keolahragaan kita di Papua harus diarahkan untuk membangun kemandirian dalam pengelolaan sarana keolahrahaan. Kemandirian ini harapannya dari segi pembiayaan dan juga SDM,” jelasnya.

Apabila UPDT telah menjadi BUMD,  urusannya nanti akan menjadi business to business, sehingga bisa menjadi sumber revenue bagi daerah. Kebutuhan SDM pun bisa direkrut dari profesional yang keahliannya dibutuhkan BUMD ini.

“Bila dikelola dengan melibatkan profesional dan sudah profitable, maka penyertaan modal daerah bisa semakin berkurang. Dengan demikian, anggaran tersebut bisa dialihkan untuk hal penting lainnya,” tutur Jack.

Selanjutnya setelah dari Palembang, Jack beberkan Pansus bersama Disorda Papua akan menuju ke Bandung untuk bertemu Dispora Jawa Barat selaku pengelola UPTD keolahrgaan.

“Kita akan minta mereka berbagi hal-hal yang penting dalam manajemen aset keolahragaa. Intinya kita mau belajar, karena kita punya aset besar, kita tidak ingin nantinya aset-aset tersebut tidak maksimal dikelola dan dipelihara,” bebernya.

Sementara itu, Kadispora Provinsi Sumatera Selatan, H. Akhmad Yusuf Wibowo, dalam paparannya mengatakan bahwa sebelum PT JSC menjadi BUMD, tanggung jawab pengelolaan sarana olahraga di Sumatera Selatan sudah berganti ganti.

“Mulai dari masing-masing SKPD mengambil tanggung jawab 1 (satu) venue. Setelahnya, pengelolaan kemudian diambil alih oleh BPKAD, sebelum akhirnya beralih menjadi UPTD. Lalu setelah UPTD, perseroan dibentuk hingga kini menjadi PT JSC,” ujarnya.

Setelah menjadi BUMD, pengelolaan PT JSC, direksinya sudah diambil dari kalangan profesional, sedangkan komisarisnya melibatkan pemda sebagai pemilik saham mayoritas dan dijabat oleh Kepala Dispora dan Kepala Dinas PU Sumatera Selatan.

“Dengan demikian, kalau ada perbaikan atau kebutuhan minor, dinas terkait bisa langsung ikut menangani. Akan tetapi, kalau butuh perbaikan besar, pemerintah daerah mengundang keterlibatan perusahaan swasta yang sebelumnya membangun venue tersebut melalui CSR mereka untuk memperbaiki,” jelas Akhmad.

Ditambahkan, hal tersebut tidak dapat terlepas karena sejak awal pembangunan hampir seluruh fasilitas keolahragaan di Palembang dibangun melalui CSR perusahaan. “Sebagai kompensasi balik, kita berikan saja sarana dan prasarana yang dibangun tersebut dengan nama perusahaan mereka,” tutupnya. (FA)