Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) DPR Papua mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak lagi melakukan kesalahan yang sama dalam pengelolaan keuangan.
“Jangan sampai ada temuan yang berulang-ulang di OPD,” tegas Ketua Pansus LHP BPK DPR Papua, Jansen Monim, usai rapat pleno di ruang Badan Anggaran DPR Papua, Rabu (13/7/2025).
Jansen secara khusus menyoroti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kerap kali menjadi temuan dalam laporan BPK RI, seperti RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RSJ Abepura.
“Dari hasil LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2024, memang sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Bahkan beberapa OPD telah melakukan pengembalian sesuai rekomendasi. Namun, masalahnya masih ada temuan berulang di tiga rumah sakit tersebut,” jelas Jansen.
Untuk menindaklanjuti hasil LHP tersebut, Pansus telah memanggil 14 OPD guna memberikan klarifikasi dan laporan terkait temuan-temuan yang ada.
“Rata-rata hampir semua sudah menindaklanjuti temuan yang diberikan oleh BPK RI,” ujarnya.




