Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua membentuk tim audit investigasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara, menyusul kasus dugaan penolakan pasien yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, bersama bayi yang dikandungnya pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 05.00 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, membenarkan bahwa tim tersebut saat ini telah bekerja melakukan pemeriksaan internal.
“Tim audit investigasi yang dibentuk oleh Bapak Kapolda Papua sementara bekerja untuk mengecek, melakukan audit, dan melakukan investigasi di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Kombes Cahyo, Rabu (211/2025).
Kombes Cahyo menjelaskan, proses audit tidak dapat dilakukan secara cepat karena operasional RS Bhayangkara melibatkan berbagai instansi, seperti BPJS dan Dinas Kesehatan.
“Ke depan akan berkolaborasi dengan tim yang lain, dan kita ketahui tim dari Kementerian Kesehatan juga sementara sedang bekerja,” tambahnya.
Audit investigasi tersebut, lanjut kata Cahyo akan menitikberatkan pada pemeriksaan tata kelola, tata laksana, serta standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan di RS Bhayangkara. Tujuannya memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Baik Undang-Undang Kesehatan, peraturan pemerintah tentang fasilitas pelayanan kesehatan, maupun peraturan menteri kesehatan,” pungkas Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.




