DPR Papua Tindak Lanjuti Temuan KPK

0
17

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah temuan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan pendampingan dan pencegahan korupsi di Provinsi Papua. Temuan tersebut mencakup pemborosan anggaran serta pendataan sekitar 300 unit aset milik Pemerintah Provinsi Papua yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Menurut Denny, DPR Papua melalui fungsi pengawasan akan menginstruksikan komisi-komisi terkait untuk memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) guna meminta penjelasan dan memastikan tindak lanjut atas rekomendasi KPK.

“Temuan-temuan KPK ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. DPR Papua akan menindaklanjutinya melalui komisi-komisi sesuai dengan bidang masing-masing, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan penggunaan anggaran,” ujar Denny kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Denny menjelaskan, salah satu fokus utama DPR Papua adalah persoalan aset daerah. Berdasarkan catatan KPK, masih terdapat sekitar 300 unit aset yang status administrasi maupun pengelolaannya belum sepenuhnya tuntas. Selain itu, terdapat aset milik Provinsi Papua yang hingga kini masih berada di provinsi lain pasca pemekaran daerah.

Denny mengungkapkan, nilai aset Pemerintah Provinsi Papua diperkirakan mencapai sekitar Rp21 triliun. Karena itu, pengelolaannya dinilai memerlukan kelembagaan yang lebih kuat.

“Dengan nilai aset yang sangat besar, kami mendorong agar pengelolaan aset dapat ditingkatkan melalui pembentukan Badan Aset tersendiri. Selama ini masih berbentuk bagian sehingga kewenangannya terbatas. Jika menjadi badan, pengelolaan akan lebih efektif,” katanya.

Denny berharap, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan aset yang belum diserahkan maupun yang belum diterima antar pemerintah daerah.

Dalam waktu dekat, DPR Papua akan menggelar rapat evaluasi bersama mitra kerja untuk memonitor sejauh mana rekomendasi KPK telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Komisi-komisi DPR akan memanggil dinas terkait sesuai bidang pengawasan, termasuk sektor pendidikan dan OPD lain yang menjadi perhatian KPK.

Selain persoalan aset, DPR Papua juga akan mengawasi tindak lanjut terhadap catatan KPK mengenai pemborosan anggaran di sejumlah OPD. Menurut Denny, setiap pengeluaran yang dinilai tidak efektif harus dievaluasi agar penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efisien dan akuntabel.

“Kami akan mengawal seluruh rekomendasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.

Denny turut mengapresiasi kehadiran KPK di Papua yang lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dibandingkan penindakan.

“Kami menyambut baik kehadiran KPK. Pencegahan tentu lebih baik daripada penindakan. Setelah evaluasi ini, KPK akan kembali untuk melihat sejauh mana rekomendasi yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh OPD,” pungkasnya.