Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Nasib Honorer-PPPK Papua

0
38

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Fraksi Partai Golkar DPR Papua menyoroti kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi Papua dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Yerminas  Wouw, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna IX DPR Papua, Kamis (20/8/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Golkar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua yang telah menyampaikan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas bersama DPR Papua.

Namun, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap pelayanan publik, terutama keberlangsungan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Fraksi Partai GOLKAR DPR Papua mengharapkan kiranya Gubernur dapat mengoptimalkan sumber dana yang terbatas ini agar kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengakibatkan tenaga honorer maupun PPPK yang masih dibutuhkan dalam pelayanan publik harus dirumahkan atau kehilangan sumber penghasilannya,” kata Yerminas.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua perlu memberikan kepastian dan solusi bagi tenaga honorer serta PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu. Kebijakan tersebut, lanjut dia, tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Golkar turut memaparkan realisasi APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Anggaran pendapatan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,408 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp2,358 triliun atau terdapat selisih kurang sekitar Rp49,45 miliar.

Sementara anggaran belanja setelah perubahan tercatat sebesar Rp2,933 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,833 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih kurang sekitar Rp100,18 miliar.

Untuk surplus atau defisit, anggaran setelah perubahan tercatat minus Rp525,08 miliar, sedangkan realisasi defisit mencapai sekitar Rp474,34 miliar.

Adapun realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp530,18 miliar dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp525,08 miliar. Dari keseluruhan laporan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp55,83 miliar.

Selain efisiensi anggaran, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi Papua memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BUMD dinilai harus mampu berkembang secara sehat dan profesional serta memberikan manfaat nyata terhadap perekonomian daerah.

Fraksi Golkar juga meminta pemerintah membuka informasi kepada DPR Papua mengenai kinerja dan kontribusi setiap BUMD terhadap APBD, termasuk laba, dividen, maupun manfaat ekonomi yang diberikan kepada daerah.

“Pembinaan BUMD tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan agar BUMD mampu meningkatkan kinerja, memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, serta menjadi salah satu sumber penguatan APBD Provinsi Papua,” demikian pandangan Fraksi Golkar.

Fraksi Golkar juga menyoroti pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Papua yang nilainya mencapai sekitar Rp17,49 triliun.

Yerminas menilai aset daerah dengan nilai besar tersebut harus mendapat perhatian serius agar tidak menjadi aset yang tidak produktif.

Menurut Fraksi Golkar, seluruh aset daerah perlu diinventarisasi, ditata, dan dioptimalkan pemanfaatannya sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.

Pengelolaan aset yang lebih optimal, kata Yerminas, diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Papua.

Fraksi Golkar menegaskan, pengelolaan APBD, BUMD, tenaga kerja pemerintah, dan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan efektif serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua.