DPR Papua Gelar Paripurana Pelepasan Jenazah Anggota DPR Frangklin E Wahey

0
30
0-3936x1728-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:497246526753000;appts:1790739442113;uid:0;qlty:1;illum:2 scene:25 humanIn:0;

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan dan pelepasan jenazah anggota DPR Papua masa jabatan 2024–2029, almarhum Frangklin E. Wahey, S.Sos., M.K.P., Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPR Papua Denny Hendry Bonai, didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Moni dan Wakil Ketua II Mukri Hamadi.

Turut hadir Wakil Gubernur Papua Ariyoko Rumaropen, Plt Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, jajaran anggota DPR Papua, keluarga almarhum serta sejumlah tamu undangan.

Ketua DPR Papua Denny Hendry Bonai mengatakan kepergian Frangklin E. Wahey menjadi duka mendalam bagi keluarga besar DPR Papua dan masyarakat Papua.

Almarhum Frangklin E. Wahey meninggal dunia pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 02.30 WIT di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Abepura setelah menjalani perawatan akibat sakit.

“Kepergian almarhum menjadi duka tersendiri bagi kami, Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan seluruh masyarakat Papua,” ujar Denny.

Menurut Denny, semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai sosok yang sederhana, memiliki dedikasi serta menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR Papua dengan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut kata Denny, semangat dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat akan menjadi bagian dari perjalanan DPR Papua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengenal beliau sebagai sosok yang sederhana dan memiliki tekad untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat,” katanya.

Denny juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada keluarga almarhum yang selama masa sakit telah memberikan perawatan dan pendampingan hingga akhir hayat.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua, Denny menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum apabila selama menjalankan tugas dan berinteraksi terdapat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Atas nama almarhum, kami memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, secara langsung ataupun tidak langsung,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Denny kemudian mengajak seluruh anggota DPR Papua dan tamu undangan untuk mengantarkan jenazah almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dengan penuh keikhlasan.

“Mari kita antarkan saudara kita, almarhum Frangklin E. Wahey, ke tempat peristirahatan terakhir dengan penuh keikhlasan,” ajaknya.

Denny berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi duka atas kepergian almarhum.

Rapat paripurna penyerahan dan pelepasan jenazah tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir DPR Papua kepada Alm Frangklin E. Wahey yang telah menjalankan tugas sebagai anggota DPR Papua masa jabatan 2024–2029.