Namantus Gwijangge Dukung Kinerja dan Program Ketua Sinode Kingmi Tilas Mom

0
139
Namantus Gwijangge, salah satu kader Gereja Kingmi. (Foto Tiara).

Jayapura, BPT.com: Namantus Gwijangge sebagai kader kingmi menyampaikan ucapan syukur atas terpilih Pdt Tilas Mom sebagai Ketua Sinode Gereja Kemah Injili (Kingmi) di Tanah Papua yang baru, dalam Konferensi di Tmika, Kabupaten Mimika, akhir pekan kemarin.

“Sebagai kader, saya menyampaikan ucapan syukur dan selamat atas terpilihnya Pdt Tilas Mom sebagai Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua,” kata Gwijangge di Jayapura, Rabu (10/11/2021).

Gwijangge pun menyatakan dukungan bagi semua kinerja dan program dari Ketua Sinode Kingmi yang baru. Salah satunya tentang 6 point atau rekomendasi yang merupakan kebijakan Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua pada lima tahun mendatang, yakni mewujudkan Papua Tanah damai dan sejahtera dengan meneruskan obor penginjilan dan pendidikan.

“Jadi, itu hal mutlak yang dijalankan, karena itu agenda kemanusiaan dan suara umat untuk diperjuangkan dan itu harus dikawal, sehingga enam agenda itu juga harus dikawal dengan baik,” jelasnya.

Ia juga berharap seluruh jemaat dan umat gereja dan antar gereja untuk bersama-sama mendorong pelayanan – pelayanan di Papua, sehingga gereja mengambil peran sebagai pelayan umat dan menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelayan umat.

Disebutkan bahwa penyelenggaraan Konferensi Sinode XI juga dihadiri oleh Dirjen Otda dan Dirjen Bimas Kristen.

“Maka, kami sampaikan terimakasih karena Kingmi di Tanah Papua sudah diakui sebagai salah satu Sinode di dalam Republik Indonesia, sekaligus berjanji akan didaftarkan di Kementerian Agama RI di Jakarta sebagai sebuah Sinode dan akan mengeluarkan Surat Izin Operasional di Provinsi Papua Barat,” akunya.

Enam poin yang dimaksud itu antara lain, mendesak segala upaya yang berhubungan dengan kekerasan pelanggaran HAM selama 60 tahun lebih sampai hari ini belum ada upaya penyelesaian agar mencarikan penyelesaian melalui dialog atau perundingan.

Kemudian menolak adanya pemberlakuan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten, Kota dan Provinsi. Sebab, akan mengganggu eksistensi Orang Asli Papua (OAP).

Mendesak menyelesaikan masalah warga jemaat kami yang sedang mengungsi akibat adanya kontak senjata antara TNI, Polri melawan TPN-PB OPM di berbagai daerah seperti Nduga, Intan Jaya, Kiwirok, Maybrat, Manokwari, Puncak dan daerah lainnya di seluruh Tanah Papua.

Menghargai upaya penyelesaian konflik secara damai antara TNI, Polri dan TPN-PB OPM melalui mekanisme dialog atau perundingan yang demokratis dalam semangat menghargai harkat dan martabat manusia di Tanah Papua.

Dan menolak adanya upaya terhadap segala bentuk ilegal logging, ilegal fishing, ilegal mining dan segala bentuk surat izin investasi seperti surat izin Blok Wabu di Intan Jaya dan surat izin Kelapa Sawit karena mengganggu ketentraman warga gereja. (TA)