Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Telah Mengeluarkan hasil  akreditasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di tahun 2025-2027.  bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) , Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kanwil Kemenkum Papua melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum, Rabu (16/4/2025).

Dipimpin Pimpinan Kanwil Kemenkum Papua Bapak Anthonius M Ayorbaba, S.H.,M.Si Berserta JajaranNya

 

“Maksud dan tujuan Penandatangan Kontrak Bantuan Hukum agar program Kerja Setiap Organisasi Bantuan HUkum Bisa Langsung Resmi Bergerak Memberi Layanan di Tahun 2025 Kepada Seluruh Masyarakat di tanah Papua ”, ujar Jeffry.

 

Direktur LBH GARDANUSA ( Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara ) Prof.Ir.Jeffry Yuliyanto Waisapy ST.,SH.,STh.,MM.,M.Eng.,MH.,PhD.,DBA memberikan masukan kepada team konsultan hukum LBH GARDANUSA agar selalu profesional dalam pelayanan karena sudah terakreditasi sehingga harus terus berbenah dan terus dihidupkan karena sejatinya akan menjadi role model atau percontohan LBH-LBH kedepan yang baru akan di akreditasi Untuk Itu LBH GARDANUSA ( Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara ) sangat dibutuhkan oleh masyarakat”.

LBH GARDANUSA merupakan LBH  terakreditasi bersamaan sejak disahkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, bahkan dalam perjalannya LBH GARDANUSA pun merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat pencari keadilan di Tanah Papua.

Pemberian Kontrak Hukum Antara Pemerintah Pusat dalam Hal ini KEMENTRIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA  merupakan salah satu rangkaian rutin dalam setiap 1 tahun  oleh Kanwil Kemenkumham Tiap Daerah dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam Penjaringan dan Pengidentifikasian Akreditas atau pun Re-Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 s.d 2027 mendatang.

JY