RSUP Jayapura Resmi Layani Peserta JKN Usai Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

0
80

Jayapura, Beritapapuaterkini.com – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura kini kembali melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna RSUP Jayapura, oleh Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked. Trop., dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, Rabu (19/11/2025).

Direktur Utama RSUP Jayapura, dr. Petronella, menegaskan dengan ditandatanganinya PKS ini, layanan bagi peserta JKN kembali dibuka sesuai ketentuan sistem rujukan.

“Puji Tuhan, hari ini kita melakukan langkah penting untuk membuka akses layanan bagi masyarakat. Penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menandai dimulainya pelayanan bagi pasien BPJS di RSUP Jayapura,” ujarnya.

Ia memastikan RSUP Jayapura sebagai rumah sakit rujukan tipe B tetap menjaga standar pelayanan sesuai regulasi, termasuk penerapan jenjang layanan yang berlaku di fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menyampaikan bahwa PKS ini penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan bagi peserta JKN.

“BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri. Komitmen dan profesionalisme mitra fasilitas kesehatan, termasuk RSUP Jayapura, sangat menentukan mutu layanan peserta,” katanya.

Hernawan menambahkan dokumen PKS memuat pengaturan mekanisme klaim, indikator mutu, budaya anti-fraud, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penerapan kendali mutu dan kendali biaya sehingga layanan bagi peserta JKN dapat berjalan lebih terstruktur dan setara.

Sementara itu, Direktur Perancanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional (PKLO) RSUP Jayapura, dr. Antonius Oktavian Ibo Ilambra, mengimbau masyarakat untuk memahami alur layanan JKN, terutama terkait sistem rujukan berjenjang.

“Memang belum semua layanan dapat kami layani, tetapi RSUP Jayapura sudah bisa menerima rujukan berjenjang dan sedang menyiapkan rujukan berbasis kompetensi,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat terus memantau informasi resmi melalui call center, hotline, dan kanal media sosial RSUP Jayapura untuk mengetahui perkembangan pembaruan layanan.