Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, menegaskan pelantikan 11 anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus) akan tetap dilaksanakan.
Keputusan itu diambil, setelah adanya penandatanganan dari Menteri Dalam Negeri yang mengesahkan nama-nama calon anggota dewan tersebut.
Fakhiri menyampaikan, saya akan bertemu Ketua Pengadilan Tinggi Papua serta berkoordinasi dengan pimpinan DPR Papua. Gubernur Fakhiri memastikan pelantikan harus dilakukan pada periode akhir ini sesuai aturan dan mandat kementerian.
“Saya sudah sampaikan ke teman-teman DPR Papua, setelah tanda tangan menteri turun, kita wajib melantik. Itu sumber kewenangannya,” terang Fakhiri, kepada awak media di Gedung DPR Papua, Kamis (11/12/2025).
Namun, Gubernur juga menegaskan pemerintah daerah tidak dapat membayarkan gaji bagi 11 anggota jalur otsus tersebut hingga tahun anggaran 2026. Dirinya meminta para calon anggota DPR itu dapat menerima kondisi tersebut sebelum pelantikan.
“Saya berharap mereka menerima dulu. Pemerintah tidak bisa membayar gaji mereka sekarang karena alokasinya sudah masuk di Januari 2026. Kita hanya bisa hitung dan siapkan hak-hak lain seperti biaya pelantikan, tapi jangan berharap gaji dulu,” jelasnya.
Untuk memastikan proses berjalan baik, gubernur Fakhiri mengaku akan duduk bersama Ketua DPR Papua serta pimpinan fraksi guna menyampaikan situasi sebenarnya dan mencari titik temu terbaik.
Gubernur Fakhiri kembali menegaskan, jika ada pihak yang merasa keberatan atau bermasalah dengan proses pengangkatan, mereka dapat menempuh jalur hukum setelah pelantikan.
“Bagi yang bermasalah, silakan gugat ke PTUN setelah dilantik. Itu solusi yang paling tepat untuk semua pihak,” pungkasnya.




