Sekolah di Kampung Yoka Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Aktivitas Belajar Terhenti

0
49

Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura terganggu setelah pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap gedung kedua sekolah tersebut, Senin (12/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan penyelesaian hak ulayat atas lahan yang hingga kini dinilai belum diselesaikan oleh pemerintah dan instansi terkait.

Pemalangan dilakukan dengan menutup akses masuk ke gedung dan ruang kelas menggunakan palang serta papan pemberitahuan. Akibatnya, guru dan siswa tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

Perwakilan pemilik hak ulayat, Aser Mebri, mengatakan pemalangan terpaksa dilakukan karena pihaknya telah berulang kali meminta kejelasan status hak atas tanah tempat sekolah berdiri, namun belum mendapatkan penyelesaian.

“Kami sudah puluhan tahun menunggu penyelesaian hak ulayat ini, tetapi merasa diabaikan oleh Pemerintah Kota Jayapura dan dinas terkait,” ujar Aser Mebri di lokasi.

Ia menegaskan bahwa pemilik hak ulayat tidak bermaksud menghambat proses pendidikan, namun menuntut perhatian serius dari pemerintah.

“Kami pemilik ulayat bukan pengemis, kami menuntut hak kami. Ini adalah tanah adat kami dan kami minta penyelesaian yang adil,” tegasnya.

Meski melakukan pemalangan, Aser Mebri menyebut pihaknya tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar apabila ada kejelasan dan proses penyelesaian dari pemerintah. Namun demikian, palang di kedua sekolah tersebut tidak akan dibuka sebelum tuntutan mereka ditanggapi secara resmi.

Sementara itu, salah seorang guru SD Negeri Inpres Yoka membenarkan adanya pemalangan dan mengatakan bahwa untuk sementara waktu kegiatan belajar mengajar terpaksa dihentikan.

“Kami berharap Pemerintah Kota Jayapura dan dinas terkait segera turun tangan agar ada solusi, sehingga proses pendidikan anak-anak tidak terus terganggu,” ujarnya.

Pihak sekolah dan masyarakat setempat berharap Dinas Pendidikan Kota Jayapura dapat memfasilitasi dialog antara pemilik hak ulayat dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan lahan tersebut secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pemalangan masih berlangsung dan belum ada kesepakatan antara pemilik hak ulayat dan pemerintah. Warga Kampung Yoka berharap persoalan ini segera diselesaikan demi kelangsungan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.