Jayapura,Beritapapuaterkini.com – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya akan menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor pada Selasa, 16 Desember 2025, mendatang, di Graha Wiyata Lantai 1.
Agenda ini menjadi momentum penting bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam kajian hukum konstruksi.
Pada kesempatan tersebut, promovendus Dr. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapy, A.md.Tek., S.T., S.H., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., DBA, dijadwalkan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Reformasi Kewenangan Dewan Pengawas Jasa Konstruksi Berdasarkan Prinsip Kepastian Hukum.” Sidang terbuka ini tercatat dengan nomor 557/DIH-FH/XII/2025.
Meski telah mengantongi banyak gelar akademik, tekad Jeffry untuk terus menimba ilmu kembali dibuktikan melalui penyelesaian studi doktoralnya. Semangat tersebut sejalan dengan pepatah “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina.”
Nanti pada sidang promosi tersebut sebanyak 13 penguji telah ditunjuk oleh Dekan Fakultas Hukum UNTAG Surabaya.
Komposisi penguji terdiri atas 10 profesor internal dan 3 profesional eksternal yang merupakan pakar di bidang hukum, terutama hukum konstruksi.
Susunan Tim Penguji Sidang Terbuka:
Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., C.M.A., C.P.A. – Ketua
Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H. – Sekretaris/Koordinator
Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. – Promotor 1
Dr. Rosalinda Elsina L., S.H., M.Kn. – Ko-Promotor 2
Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum. – Anggota
Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. – Anggota
Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. – Anggota
Dr. Endang Prasetyawati, S.H., M.Hum. – Anggota
Prof. Dr. Agus Sukristyanto, M.S. – Anggota
Dr. Hj. R.A. Retno Hastijanti, M.T. – Anggota
Penyelenggaraan sidang ini mencerminkan komitmen UNTAG Surabaya dalam mencetak doktor yang kompeten, sekaligus memperkuat kontribusi akademik di bidang hukum konstruksi.
Semoga Hasil disertasi Jeffry diharapkan dapat memberikan dampak signifikan, dalam penyempurnaan regulasi serta penguatan kepastian hukum sektor jasa konstruksi di Indonesia.




