Jayapura, Beritapapuaterkini.com – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri bersama Bupati Mimika Johannes Rettob menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Papua Divestasi Mandiri sebagai bagian dari evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Papua, Rabu (26/11/2025).
RUPS tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Papua Suzana Wanggai, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Mufli Musa’ad, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Andry, Asisten I Sekda Papua Yohanes Walilo, serta para komisaris dan direksi PT Papua Divestasi Mandiri.
Gubernur Fakhiri menjelaskan RUPS tahunan tahun buku 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban komisaris dan direksi terhadap pengelolaan dividen PT Freeport Indonesia yang selama ini menjadi bagian penting kerja sama daerah.
“Tadi kami sudah mendapat penjelasan. Ke depan kami berharap pada Januari 2026 dapat dilakukan RUPS luar biasa untuk evaluasi, mengingat ada beberapa komisaris dan direksi yang sakit dan mengundurkan diri,” ujar Fakhiri.
Fakhri, menegaskan pentingnya komitmen komisaris dan direksi PT Papua Divestasi Mandiri dalam bekerja maksimal serta memastikan setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini momen penting untuk memastikan BUMD bekerja profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi daerah, terutama masyarakat Papua,” katanya.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan dalam RUPS tersebut Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua telah menyepakati sejumlah langkah bersama, khususnya terkait penguatan kepemilikan saham.
Rettob berharap kesepakatan tersebut dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
“Kami sangat berharap apa yang sudah kita usahakan bersama dapat menjadi sesuatu yang luar biasa bagi masyarakat di seluruh Papua,” ujarnya.
Sebagai informasi, PT Papua Divestasi Mandiri merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Papua yang dibentuk untuk mengelola saham minoritas PT Freeport Indonesia. Perusahaan ini bertanggung jawab mengelola 10 persen saham Freeport, di mana 3 persen dikelola Pemerintah Provinsi Papua dan 7 persen oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.




