Jayapura, BPT.com, -Wartawan peliput PON XX Papua yang tergabung dalam Media Center (Crew Media Centre) dan juga para fotografer, Senin (29/11/2021) telah melayangkan surat ke Ketua Harian PB PON XX, Yunus Wonda lantaran honor atau hak mereka belum dibayarkan.
Dalam surat tertanggal 28 November 2021 para wartawan dan fotografer mengungkapak sebagai tenaga profesional pada bidang Media dan Fotografer yang digunakan oleh PB PON selama pelaksanaan PON XX Papua tahun 2021 telah melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan tugasnya yang diberikan, sejak 22 September sampai 15 Oktober 2021.
“Namun 43 hari sejak PON resmi ditutup oleh Wakil Presiden, janji pembayaran yang telah disampaikan kepada kami beberapa kali, selalu tidak ditepati. Alasannya yang mengadaada, seperti masih proses pemberkasan, pengajuan dana permintaan kedua sampai kabar terakhir yang diperoleh bahwa kas PB PON kosong dan lagi proses pengajuan ke Pemerintah Provinsi,” demikian salah satu alinea dalam isi surat tersebut.
Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa janji yang disampaikan kepada wartawan dan fotografer, bahwa honor akan dibayarkan pada November 2021. Untuk itu, harap sabar.
“Tapi kenyataanya, semua janji tersebut nihil. Bahkan sampai dengan November yang menyisakan satu, tidak nampak tanda akan ada realisasi janji pembayaran”.
Selanjutnya wartawan dan fotografer menyampaikan beberapa pernyataan.
1. Crew Media Center, sejak mulai bertugas pada awal PON XX sampai dengan selesainya, kontrak kerja yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
2. Official Photographer PON XX Papua yang berjumlah 67 orang sudah melengkapi administrasi tapi hingga saat ini bahkan belum juga menerima honor seperti yang tertera pada kontrak.
3. Tidak adanya transparansi, berapa besaran jasa yang akan diterima, apa saja indikator ukuran kinerja tidak pernah tersampaikan jelas. Hal ini dapat menyebabkan kekecewaan terkait besaran nilai tidak sesuai dengan beban kerja.
4. Kapan pihak PB PON bisa menyelesaikan pembayaran hak kami semua, mengingat 43 hari telah berjalan sejak PON resmi ditutup. Dan saat ini telah memasuki akhir triwulan keempat dalam penganggaran pemerintah.
5. Jika memang ada kendala atau permasalahan yang dihadapi oleh PB PON, kenapa hal tersebut tidak pernah disampaikan secara transparan, sehingga terkesan ada yang ditutupi dengan kalimat “HARAP BERSABAR.”
6. Perkataan mana yang kami harus percaya, jika setiap kesempatan ada saja alasan berbeda yang disampaikan kepada kami. Mulai “persoalan berkas, sedang pengajuan dana termin ke II sampai dengan kalimat kas kosong minta tambahan ke pemerintah”
Akhir dari surat itu ditulis, “Demikian tuntutan kami untuk dapat ditindaklanjuti sekurang-kurangnya tujuh hari sejak surat ini diterima. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan belum ada jawaban resmi dari pihak Panitia Besar PON, kami membawa persoalan ini ke jalur hukum untuk dapat diproses sebagaimana mestinya.
Tembusan surat ini juga ditujukan kepada Gubernur Papua, Ketua DPRP, Kajati Papua, Kapolda Papua, Kepala BPK RI Perwakilan Papua, dan KPK RI. (Redaksi BPT)